Habisi 3 Polisi di Arena Sabung Ayam, Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati

- Editor

Senin, 21 Juli 2025 - 22:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Palembang — Oditur Militer menuntut hukuman mati dan pemecatan dari dinas militer terhadap Kopral Dua (Kopda) Bazarsah, prajurit TNI yang terbukti melakukan penembakan hingga menewaskan tiga anggota kepolisian serta mengelola judi sabung ayam.

Tuntutan tersebut dibacakan oleh Oditur Militer Letkol (Chk) Darwin Butar Butar dalam persidangan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (21/7/2025).

Dalam persidangan, Darwin menyatakan bahwa tindakan terdakwa telah memenuhi unsur Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

“Terdakwa telah menyiapkan senjata api laras panjang hasil kanibalisasi antara SS1 dan FNC. Senjata ini digunakan untuk menembak Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda Ghalib saat penggerebekan arena judi sabung ayam di Dusun Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, Minggu (17/3/2025),” ujar Darwin.

Selain pembunuhan berencana, terdakwa juga dinyatakan melanggar Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No.12/1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal serta Pasal 303 KUHP terkait perjudian.

“Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana mati serta hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer terhadap terdakwa,” tegas Darwin.

Keluarga Korban Menangis Haru

Sidang tuntutan ini turut dihadiri keluarga ketiga anggota polisi yang tewas. Isak tangis pecah ketika Darwin membacakan tuntutan pidana mati bagi terdakwa.

Sasnia, istri almarhum Kapolsek AKP Anumerta Lusiyanto, Milda Dwi Ani, istri Bripka Petrus Apriyanto, serta Suryalina, ibu kandung Bripda Ghalib, tak kuasa menahan air mata.

“Kami sudah berjuang lama mencari keadilan. Harapan kami, hakim juga memutuskan hukuman setimpal,” ujar Sasnia.

Kuasa hukum keluarga korban, Putri Maya Rumanti, mengaku puas atas tuntutan yang diajukan Oditur Militer.

“Kami berterima kasih kepada Oditur. Tuntutan hukuman mati ini menjadi harapan keluarga agar ada keadilan bagi almarhum,” katanya usai persidangan.

Putri juga menegaskan bahwa fakta persidangan menunjukkan terdakwa selalu membawa senjata api ilegal setiap kali menggelar judi sabung ayam.

“Kami akan mengawal proses persidangan ini sampai putusan akhir,” tambahnya.

Agenda Sidang Selanjutnya

Menanggapi tuntutan tersebut, Kopda Bazarsah menyatakan akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi. Sidang lanjutan dijadwalkan pada Senin (28/7/2025) mendatang.

“Saya akan ajukan pembelaan, Yang Mulia,” ucap Bazarsah di hadapan majelis hakim.

Sementara itu, keluarga korban berharap majelis hakim menjatuhkan vonis mati sesuai tuntutan Oditur Militer.

“Kami ingin keadilan ditegakkan. Semoga putusan hakim nanti sama dengan tuntutan,” tegas Sasnia. (*)

Berita Terkait

Bhakti Kesehatan TNI AL di Nias Utara: Wujud Kepedulian untuk Rakyat Kecil
AKP Maganda Pandapotan: Polri Hadir Jaga Ketersediaan dan Keterjangkauan Pangan
Memperingati HUT TNI AL ke-80, Danposal Lahewa Gelar Bakti Sosial di Kecamatan Lahewa
Pangdam IV/ Diponegoro, Menutup pendidikan pertama Bintara Infantri TNI AD TA 2025
Hampir Setahun Buron, Pelaku Penikaman di Melcem Ditangkap Polsek Batu Ampar
Polsek Belakang Padang Dukung Sportivitas dan Silaturahmi Lewat Pengamanan Turnamen Sepak Bola Mini
Pembukaan Road Race, Drag Race dan Drag Bike Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79, Sirkuit Abdul Jamal Bergemuruh
Polresta Barelang Ungkap Kasus KDRT Viral, Dua Perempuan Ditetapkan Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:56

Bhakti Kesehatan TNI AL di Nias Utara: Wujud Kepedulian untuk Rakyat Kecil

Selasa, 16 September 2025 - 17:30

AKP Maganda Pandapotan: Polri Hadir Jaga Ketersediaan dan Keterjangkauan Pangan

Selasa, 9 September 2025 - 18:20

Memperingati HUT TNI AL ke-80, Danposal Lahewa Gelar Bakti Sosial di Kecamatan Lahewa

Sabtu, 6 September 2025 - 15:30

Pangdam IV/ Diponegoro, Menutup pendidikan pertama Bintara Infantri TNI AD TA 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:15

Hampir Setahun Buron, Pelaku Penikaman di Melcem Ditangkap Polsek Batu Ampar

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:00

Polsek Belakang Padang Dukung Sportivitas dan Silaturahmi Lewat Pengamanan Turnamen Sepak Bola Mini

Senin, 21 Juli 2025 - 22:00

Habisi 3 Polisi di Arena Sabung Ayam, Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:25

Pembukaan Road Race, Drag Race dan Drag Bike Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79, Sirkuit Abdul Jamal Bergemuruh

Berita Terbaru