Sulut, Inti-News.Com
Bagaikan kembali ke masa pandemi karena bantuan pemerintah terus berlanjut. Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Bajo kecamatan Tatapaan kabupaten Minahasa Selatan Sulawesi Utara. Lewat Hanny Wuwungon,SE Hukum tua Desa Bajo bertempat di BPU desa tepatnya pada 11 Agustus 2025 Senin kemarin, Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana T.A 2025, disalurkan ke- 23 (KPM) Keluarga penerima manfaat.

Hanny Wuwungan, SE Hukum Tua Desa Bajo mengatakan bahwa, Sesuai musyawarah Pemdes, BPD dan juga toko agama serta toko masyarakat, dan telah ditetapkan sebanyak 23 KPM Desa Bajo yang berhak menerima akan bantuan BLT yang di anggarkan lewat dana desa, hal ini kami lakukan sesuai pendataan bahwa mereka tidak terdata dan tidak menerima bantuan seperti PKH, BPNT maupun bantuan sosial lainnya”, ungkap Hukum Tua
Selain itu Hukum Tua menambahkan bahwa, “Pemerintah Desa akan selalu menyalurkan BLT-DD selama tahun anggaran berjalan, Hukum Tua juga menyampaikan dan menekankan kepada 23 KPM BLT untuk dapat mengunakan bantuan ini sesuai kebutuhan keluarga, manfaatkan dengan sebaik-baiknya guna memenuhi kebutuhan pokok atau kebutuhan sehari-hari tekannya.
Terpantau media bahwa selain kegiatan ini Pemdes Desa Bajo juga menjalankan kegiatan Rutinitas setiap bulan yaitu Posyandu, lengkap dengan pemberian nutrisi sebagai kebutuhan utama anak anak balita, ibu ibu hamil dan pemberian Vitamin bagi lansia. Tim Liputan INC-Sulut (temmy)
Penulis : Pemimpin Redaksi
Editor : Temmy Runtuwene
Sumber Berita : Hanny Wuwungan






