Batam — Upaya wartawan mencari data jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di Nongsa Digital Park kembali kandas. Bukan karena data itu tidak ada, melainkan karena seolah-olah sengaja digembok rapat oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. Alih-alih transparan, mereka justru berlindung di balik istilah “prosedur internal” — sebuah tembok birokrasi yang lebih terasa menghambat daripada melindungi.
Pihak Imigrasi berdalih pengawasan berjalan setiap saat. Namun ketika wartawan hanya meminta angka resmi TKA, jawaban yang keluar seolah sedang menjaga rahasia pertahanan negara. Padahal yang ditanyakan hanyalah jumlah pekerja asing yang bekerja secara legal.
Humas yang Sibuk Menyusun Skrip
Peran humas seharusnya menjembatani institusi dan publik. Tetapi Humas Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana, justru tampil bak aktor dengan naskah tunggal: “sedang dicek, perlu izin, masih koordinasi.” Publik muak dengan kalimat normatif semacam itu.
“Kalau semua pertanyaan harus disaring dulu, apa bedanya Humas dengan portal tol yang butuh karcis dulu untuk lewat?” sindir seorang warga Nongsa. Jum’at, 15/08/2025.
Alih-alih memberi klarifikasi, Kharisma tampak sibuk mengulur waktu. Bahkan ketika isu TKA yang kabur saat inspeksi dikonfirmasi, jawabannya sekadar bantahan tanpa data. Publik menyebut gaya ini tidak ubahnya “aroma mewah di ruang kosong” — wangi, tapi tidak ada isinya.
Dugaan Makelar dan Penjamin Siluman
Di tengah keresahan warga soal TKA ilegal dan sponsor abal-abal, wajar bila muncul kecurigaan ada pihak tertentu yang dilindungi.
“Kalau data dibuka, bisa saja rantai permainan kotor itu terbongkar,” kata seorang aktivis buruh migran di Batam.
Senada, Koordinator LSM Citra Transparansi Batam, Ahmad Fauzi, menegaskan bahwa sikap Imigrasi bertentangan dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
“Data jumlah TKA bukan rahasia negara, tapi informasi publik yang wajib dibuka. Menutupinya hanya memperkuat dugaan adanya permainan perizinan dan potensi kerugian negara dari pajak dan retribusi yang tak jelas alurnya,” ujarnya.
Padahal, jika memang bersih, pihak Imigrasi seharusnya bangga mempublikasikan angka-angka tersebut. Transparansi bukan slogan, melainkan bukti nyata keberanian.
Lembaga yang Takut Keterbukaan
Hanya ada dua jenis lembaga negara yang menolak membuka data:
1. Lembaga yang tidak kompeten.
2. Lembaga yang sedang bermain kotor.
Publik kini menilai Imigrasi Batam terancam masuk ke salah satu kategori itu bila cara komunikasinya tidak berubah.
Satir Penutup: Humas atau Penghalang Informasi?
Jika Humas hanya menjawab dengan skrip kosong ala birokrasi, lebih baik posisinya diganti papan pengumuman statis. Setidaknya papan tidak membuat publik merasa dibohongi.
Karena bagi masyarakat, bukan hanya data TKA yang hilang, tapi juga kepercayaan terhadap institusi. Bila humas lebih rajin menutup pintu informasi ketimbang membukanya, sudah saatnya instansi itu bercermin: yang perlu direvisi bukan hanya prosedur, tapi mental pejabatnya.