Metro — Sekretaris Komisi I DPRD Kota Metro, Kun Komariyati, menyoroti pengangkatan tujuh tenaga outsourcing oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah yang dinilai sebagai “proyek siluman” karena tidak pernah dibahas dalam proses penyusunan anggaran.
Menurutnya, tidak ada pembahasan terkait mata anggaran maupun kegiatan pengangkatan outsourcing tersebut dalam setiap tahapan, mulai dari dokumen RKPD, KUA-PPAS, Raperda, hingga Perda serta realisasi anggaran semester pertama. Bahkan dalam rapat Badan Anggaran (Banang) bersama TAPD (Sekda, BPKAD, BPPRD, dan Bappeda), persoalan itu tidak pernah muncul.
“Iya, selama ini tidak ada pembahasan terkait pengangkatan outsourcing atau proyek ‘siluman’ ini. Padahal Komisi I membidangi pemerintahan dan kepegawaian, tetapi tidak pernah dibahas sama sekali,” ujar Kun Komariyati saat dikonfirmasi, Senin (25/8/2025) pagi.
Ia menduga, jika perekrutan outsourcing ini baru berjalan sekitar dua bulan, maka hampir dapat dipastikan proyek tersebut ilegal dan bertentangan dengan aturan. Bahkan dalam pembahasan efisiensi anggaran, tidak ada satupun dasar hukum yang mengakomodir kegiatan itu, termasuk dalam Inpres No. 1 Tahun 2025.
“Di saat tenaga honorer masih menunggu solusi bijak dari pemerintah kota, justru ditambah lagi dengan adanya proyek outsourcing ‘siluman’ ini,” tegasnya.
Kun mengingatkan BPKAD dan Bagian Umum Setda Metro agar tidak mengulangi praktik yang berpotensi melawan hukum, seperti kasus anggaran makan-minum “siluman” di lingkungan Setda yang sempat ramai dan viral beberapa waktu lalu.
“TAPD harus bertanggung jawab atas penganggaran ini. Inspektorat juga perlu menindaklanjuti berbagai permasalahan yang muncul belakangan ini,” pungkasnya.
Editor : Dwi Hartoyo