Advokat KAI Banten Ditusuk di Rumah Sendiri, Debt Collector Ngaku dari Mandiri Tunas Finance Bertindak Brutal

Kriminal179 Dilihat

 

Tangerang — Aksi premanisme berkedok penagihan utang kembali memakan korban. Seorang advokat, Bastian Sori, SH, pengurus DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Banten, ditusuk di kediamannya sendiri pada Senin (23/2/2026).

Peristiwa berdarah itu terjadi di Perumahan Palem Semi, Karawaci, Kota Tangerang. Tiga pria yang mengaku sebagai debt collector dari Mandiri Tunas Finance diduga memaksa masuk ke pekarangan rumah korban dan berupaya menarik kendaraan miliknya.

Korban menolak keras penarikan tersebut karena menilai prosedurnya tidak sah dan tidak sesuai ketentuan hukum. Penolakan itu memicu cekcok panas. Situasi memanas dalam hitungan menit, hingga salah satu terduga pelaku nekat menghunus senjata tajam dan menusuk korban.

Penyerangan itu terjadi di halaman rumah korban sendiri, ruang privat yang semestinya aman. Usai melancarkan aksinya, ketiga terduga pelaku langsung melarikan diri, meninggalkan korban dalam kondisi terluka.

Bastian Sori segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Sementara itu, aparat kepolisian bergerak melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku.

Peristiwa ini kembali menegaskan bahaya praktik penagihan yang dilakukan secara brutal dan di luar koridor hukum. Jika benar pelaku mengatasnamakan perusahaan pembiayaan, publik menuntut transparansi dan pertanggungjawaban tegas.

Hingga berita ini diturunkan, kasus penusukan terhadap advokat tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Aparat diminta tidak ragu menindak tegas pelaku demi menjamin kepastian hukum dan rasa aman masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *