Aktivitas Cut & Fill Legenda Point Bergulir Tanpa Papan Izin, Publik Bertanya: Diawasi Siapa?

Batam28 Dilihat

 

Batam – Intinews.com

Aktivitas pematangan lahan skala besar di kawasan Legenda Point terus bergulir. Alat berat tanpa henti meratakan kontur tanah, sementara dump truck hilir-mudik mengangkut material. Namun di tengah padatnya pekerjaan proyek, publik justru dibuat bertanya: di mana papan izin pembangunan yang semestinya terpasang di lokasi?

Pantauan di lapangan, Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, hamparan lahan seluas kurang lebih 9 hektar telah berubah menjadi bidang datar. Bekas lintasan kendaraan proyek memenuhi permukaan tanah menandakan pekerjaan telah berlangsung cukup lama dan dikerjakan secara intensif.

Di sekitar lokasi ditemukan papan identitas PT Indira Maju Bersama (IMB) sebagai perusahaan general kontraktor sekaligus penyedia rental alat berat dan dump truck yang berada di area kegiatan.

Pengawas lapangan, Andi, saat ditemui di lokasi menyampaikan proyek tersebut milik pihak developer PKP.

“Developer lahan ini PKP. Untuk masalah perizinan tanyakan ke Pak Husni, beliau lebih tahu dan yang bertanggung jawab di proyek ini,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan operasional kendaraan proyek berada di bawah penanggung jawab kontraktor.

“Penanggung jawab alat berat dan dump truck adalah Pak Rusli dari PT IMB, jadi saya bekerja dalam naungan Pak Rusli. Luas lahan ini sekitar 9 hektar,” tambahnya.

Sementara itu pengawas lain bernama Wawan menyebutkan rencana pemanfaatan lahan.

“Peruntukannya perumahan dan ruko. Tapi lebih jelasnya langsung saja tanya ke kantor PKP,” katanya sambil menunjuk posisi kantor yang tidak jauh dari lokasi proyek.

Awalnya di lokasi belum terlihat papan informasi perizinan proyek sehingga menimbulkan pertanyaan warga sekitar terkait legalitas kegiatan pematangan lahan tersebut.

Media kemudian melakukan konfirmasi kepada pihak developer PKP, Husni. Ia menyampaikan pihaknya akan memasang papan izin pembangunan di lokasi.

“Nanti kita buat papan izin pembangunan ya pak,” jawabnya melalui pesan WhatsApp.

Saat ditanya lebih lanjut terkait status perizinan, Husni menyatakan seluruh izin telah terbit.

“Izin kita sudah terbit semua pak,” tulisnya.

Hingga berita ini disusun, pihak developer belum memperlihatkan dokumen perizinan kepada media, sementara aktivitas cut and fill di lapangan masih terus berlangsung.

Masyarakat berharap instansi terkait dapat melakukan pengawasan guna memastikan kegiatan pematangan lahan berjalan sesuai aturan serta tidak menimbulkan dampak lingkungan di kemudian hari.

(SjR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *