Medan, Selasa (2/4/2026) – Puluhan anggota Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Memajukan Sumut (APMPEMUS) menggelar aksi damai di depan The Royal Condominium, Jalan Palang Merah No. 68, Kesawan, Kecamatan Medan Baru, dan berlanjut di depan Mapolda Sumatera Utara. Aksi yang dimulai pukul 10.00 WIB ini menyuarakan kegeraman atas terungkapnya sarang judi online (judol) jaringan internasional di salah satu unit gedung tersebut.
Massa membawa berbagai spanduk dan menggunakan alat bantu suara untuk menyuarakan aspirasi. Mereka menuntut kejelasan total dan pertanggungjawaban tegas dari pengelola gedung terkait penangkapan 19 orang yang diduga sebagai pelaku sindikat judi daring tersebut.
Deretan Tuntutan Keras dari Massa
Dalam orasinya, koordinator aksi membacakan sejumlah tuntutan pokok yang ditujukan kepada manajemen apartemen, Kapolda Sumut, hingga Gubernur Sumatera Utara:
1. Mendesak mundur: Meminta pimpinan The Royal Condominium mundur dari jabatannya jika terbukti terlibat atau lalai menjadikan gedung sebagai tempat bisnis perusak moral.
2. Pemeriksaan Hukum: Mendesak Kapolda Sumut memanggil, memeriksa, dan memproses hukum pemilik, manajemen, direksi, serta pemegang saham yang mengetahui atau membiarkan aktivitas ilegal tersebut berlangsung lama.
3. Evaluasi Sistem: Menanyakan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sistem keamanan gedung. Massa menilai mustahil aktivitas sebesar itu berjalan tanpa ada keterlibatan atau kelalaian pihak keamanan dan manajemen.
4. Tindakan Tegas: Meminta Gubernur Sumatera Utara mencabut izin operasional jika terbukti melanggar, serta memproses pihak bertanggung jawab secara pidana maupun perdata.
“Kami tidak bisa diam. Judol ini merusak generasi dan ekonomi masyarakat. Aksi ini demi Sumut yang bebas dari kejahatan,” tegas koordinator aksi di tengah seruan semangat massa, “Hidup mahasiswa! Hidup rakyat Indonesia!”
Jawaban Manajemen Dinilai Tidak Masuk Akal
Menanggapi aksi tersebut, pihak Humas The Royal Condominium memberikan pernyataan yang justru dinilai semakin memperkuat kecurigaan. Manajemen mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas judol dan mengklaim bahwa aktivitas di dalam kamar adalah privasi penyewa sehingga tidak dicampuri.
Namun, pengakuan manajemen bahwa selama dua tahun terakhir penghuni tiga kamar tersebut “hanya diam di dalam dan tidak pernah keluar” justru menjadi bahan tanda tanya besar bagi APMPEMUS.
Menurut massa, hal itu sangat janggal dan seharusnya memicu kecurigaan sejak awal. Selain itu, minimnya pengawasan dan tidak adanya CCTV di area lorong dinilai menjadi celah yang sengaja dibuat agar pelaku bisa beroperasi dengan aman dan nyaman tanpa terawasi.
Aksi Berjalan Tertib
Aksi damai yang digelar berlangsung tertib dan kondusif. Setelah menyampaikan seluruh tuntutan secara resmi kepada perwakilan pengelola apartemen dan aparat kepolisian, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
(SjR)




