“Andai Aku Bisa Mengulang”: Monolog Batin RF Saat Hidupnya Terhenti di Golden City

Batam11 Dilihat

 

Batam  —  Intinews.com

Di kamar kecil yang selama ini menjadi sandaran lelahnya, RF (29) hanya bisa memejamkan mata. Tak ada suara selain ketukan sepatu petugas dan dentuman kecil borgol besi yang terasa dingin di pergelangan tangan.

Namun di dalam dirinya, suara jauh lebih keras tengah berteriak.

“Andai aku bisa kembali ke hari aku memutuskan datang ke Batam…”

RF datang sebagai perantau dari Aceh.

Ia membawa harapan, bukan ancaman.

Ia ingin bekerja, menabung, dan membanggakan orang tuanya di kampung halaman.

Mama mungkin masih menunggu kabar, berharap telepon berdering dengan suara anak lelakinya yang mengatakan ia baik-baik saja.

Kini semua itu terasa seperti mimpi yang menertawakan dirinya sendiri.

Petugas Polsek Bengkong menangkapnya di Golden City, Selasa 13 Januari 2026 pukul 07.00 WIB, setelah informasi warga mengarah pada dugaan kepemilikan sabu.

“Kami bergerak cepat berdasarkan laporan masyarakat,” kata Kanit Reskrim Iptu Apriadi, Kamis 15 Januari 2026.

RF mendengar penjelasan itu sambil menatap tanah.

Dalam benaknya, ia berkata lagi:

“Aku bukan orang jahat… aku hanya tersesat.”

“Kalau aku pulang nanti, siapa yang mau menatap wajahku?”

“Apa bapak masih akan bangga punya anak laki-laki sepertiku?”

Kini ia duduk di ruang penyidikan, ditemani keheningan yang menusuk lebih dalam dari borgol apa pun.

Tidak ada teman, tidak ada pelukan keluarga—hanya pertanyaan yang tidak punya jawaban.

Jika terbukti, ia akan menanggung hukuman berat sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika:

Minimal 4 tahun,

Bisa sampai 15 tahun bila peredaran terbukti terkait dirinya.

Lalu ia membatin lagi:

“Empat tahun? Lima belas tahun? Itu bukan angka… itu umurku yang akan hilang.”

“Aku datang ke Batam untuk hidup. Kenapa aku justru kehilangan hidup itu di sini?”

Di luar kantor polisi, dunia berputar seperti biasa.

Seseorang sedang memulai kerja baru.

Seorang lain menjemput anak ke sekolah.

Tak ada yang tahu, di satu sudut, seorang pemuda perantauan sedang kehilangan masa depan yang diimpikannya.

RF menghela napas panjang.

“Kalau waktu bisa diulang, aku akan memilih jalan lain…”

“Tapi waktu tak pernah mau menunggu orang seperti aku.”

Kini satu-satunya yang bisa ia lakukan adalah berharap—kepada hukum, kepada Tuhan, kepada sisa-sisa keberuntungan—bahwa ia masih diberi kesempatan.

Kesempatan untuk pulang, meminta maaf, dan memulai kembali, meski dengan langkah patah dan beban yang berat.

Catatan Redaksi:

Pemberitaan ini berpegang pada asas praduga tak bersalah. RF masih berstatus terduga hingga ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Identitas dan wajah disamarkan demi menghormati hak privasinya dan keluarga.

 

Penulis. : Sajaruddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *