Aniaya Warga Pakai Sajam, Pelaku Ditangkap Polsek Way Pengubuan

- Editor

Senin, 15 Januari 2024 - 11:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lamteng  —  Tak terima ditegur karena merusak comberan, seorang pengangguran aniaya warga pakai senjata tajam (sajam).

Pelaku inisial HW (24) tak terima ditegur saat mencari cacing di comberan rumah korban Suryadi (32) di Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah.

Peristiwa tersebut terjadi, pada Sabtu (13/1/24).

Kapolsek Way Pengubuan, Iptu Andi M. Putra mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan, kejadian bermula saat korban melihat pelaku bersama 2 rekannya sedang mencari cacing sekira pukul 14.00 WIB.

“Mereka menggali dan merusak comberan korban, korban pun menegurnya sehingga membuat pelaku tak terima dan emosi,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi. Senin (15/1/24)

Korban menegur pelaku sambung Kapolsek bukan tanpa alasan, korban menyebut jika comberan dirusak, airnya bakal masuk ke dalam rumah.

Namun, hal itupun disalah artikan pelaku dan malah menyulut emosinya.

“Saya nggak takut sama orang, saya tikam kamu,” ujar Kapolsek menirukan perkataan pelaku.

Pelaku mengancam korban seraya mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dari selipan celana.

Korban sempat menangkis saat diserang oleh pelaku, namun jarinya terluka sayatan pisau.

Tak berhenti sampai disitu, pelaku kembali menyerang korban kedua kalinya.

“Korban kembali menangkis serangan pelaku, korban mendapat 2 luka tikaman pada tangan kirinya,” imbuhnya.

Korban pun kemudian lari kedalam rumah dan pelaku bersama rekannya pun kabur.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Mapolsek Way Pengubuan.

Setelah menerima laporan dari korban lalu melakukan penyelidikan, Polisi mendapat informasi keberadaan pelaku.

Pada Minggu (14/1/24), Tim Tekab 308 Presisi Polsek Way Pengubuan berhasil menangkap pelaku di Kampung Lempuyang Bandar, Way Pengubuan, Lampung Tengah.

Petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 bilah sajam jenis pisau cap garpu yang digunakan pelaku saat menyerang korban.

Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Way Pengubuan guna pengembangan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat kasus penganiayaan pasal 351 ayat 1 KUHPidana, ancaman hukuman 2 tahun penjara,” pungkasnya.

(Red/Humas LT)

Berita Terkait

Motor Aman, Hati Tenang: Warga Lampung Tengah Apresiasi Penitipan Kendaraan di Kantor Polisi Saat Mudik Lebaran
Pantauan Udara: Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Lancar Dan Terkendali
Kapolres Lampung Tengah Terima Tim Supervisi Ops Ketupat 2025 Mabes Polri
Kapolsek Negara Batin Dan Dua Anggota Gugur Dalam Penggerebekan Sabung Ayam, Ini Penjelasan Kabidhumas Polda Lampung
Bupati Tanggamus, M. Saleh Asnawi: Hasil Sidak Perdana Tingkat Kehadiran Pegawai Cukup Baik
Peduli Keselamatan Pengguna Jalan, Agus Cik Perbaiki Jalan Lintas Provinsi Yang Berlubang
Sebanyak 2981 Siswa TK, SD Dan SLTA Di Kecamatan Metro Barat Siap Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Riski Kurniawan
Kapolsek Sukadana Gelar Buka Bersama dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 16:00

Motor Aman, Hati Tenang: Warga Lampung Tengah Apresiasi Penitipan Kendaraan di Kantor Polisi Saat Mudik Lebaran

Kamis, 3 April 2025 - 15:15

Pantauan Udara: Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Lancar Dan Terkendali

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:30

Kapolres Lampung Tengah Terima Tim Supervisi Ops Ketupat 2025 Mabes Polri

Senin, 17 Maret 2025 - 18:40

Kapolsek Negara Batin Dan Dua Anggota Gugur Dalam Penggerebekan Sabung Ayam, Ini Penjelasan Kabidhumas Polda Lampung

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:15

Bupati Tanggamus, M. Saleh Asnawi: Hasil Sidak Perdana Tingkat Kehadiran Pegawai Cukup Baik

Senin, 10 Maret 2025 - 15:30

Peduli Keselamatan Pengguna Jalan, Agus Cik Perbaiki Jalan Lintas Provinsi Yang Berlubang

Sabtu, 8 Maret 2025 - 21:50

Sebanyak 2981 Siswa TK, SD Dan SLTA Di Kecamatan Metro Barat Siap Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Riski Kurniawan

Sabtu, 8 Maret 2025 - 21:05

Kapolsek Sukadana Gelar Buka Bersama dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Berita Terbaru