Lampung Tengah — Pada tahun 1970 an Trimurjo pada masa jayanya memiliki 3 Heller penggilingan padi yang di kelola oleh Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa ( LKMD) yang kini berubah nama menjadi LPM, demikian pula Kelompok Tani Fajar 1 dan kelompok Tani Fajar 2 yang beranggotakan warga lingkungan 5 dan lingkungan 6 mendirikan pula pabrik penggilingan padi yang bertempat di lingkungan 6 Kelurahan Trimurjo Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah.
Pabrik LKMD yang berada di lingkungan 6 pada tahun 2010 sudah lenyap keberadaan nya baik bangunan maupun alat produksinya. Sementara dua lainnya berada di lingkungan 1 dan lingkungan 4 Kelurahan Trimurjo sudah mangkrak tak dapat beroperasi lagi.
Hal ini disampaikan oleh tokoh masyarakat sekaligus pemerhati kebijakan pemerintah ditingkat Kelurahan Trimurjo yang beranggapan bahwa warga masyarakat kini semakin tidak peduli dengan hal-hal kemasyarakatan.
“Sungguh sangat memprihatinkan keadaan sekarang ini, aset Desa berupa Pabrik Penggilingan Padi LKMD kini punah tak berdaya lagi, bersaing dengan pabrik jalan (Gerandong) yang tak memiliki ijin”, keluhnya tokoh masyarakat.
Secara terpisah, Tusin (60) warga lingkungan 6 Kelurahan Trimurjo yang mana dirinya sebagai manager Pabrik Penggilingan Padi Kelompok Tani juga mengeluh dengan semakin liarnya Gerandong yang menyasar hingga berani giling gabah di sekitar Pabrik.
“Benar kita sama-sama mencari sesuap nasi untuk menyambung hidup, tetapi tolong hormati kami sebagai manager yang telah ditunjuk oleh pengurus Kelompok Tani dan juga ada ijin pendirian Pabrik”, tegasnya Tusin.
Dia mengungkapkan kepada masyarakat dan peran serta dari Linmas, Ketua RT, Ketua RW maupun Pemerintah Kelurahan Trimurjo untuk juga peduli untuk membantu membuat kan peraturan agar Gerandong tidak masuk di Kelurahan Trimurjo khususnya di lingkungan 5 dan lingkungan 6 agar Pabrik Penggilingan Padi Kelompok Tani Fajar 1 dan Fajar 2 tidak bernasib sama seperti Pabrik LKMD yang kini telah tak beroperasi lagi.
“Saya meminta semua pihak untuk peduli terhadap Pabrik padi Kelompok Tani, dan perlu saya sampaikan bahwa hasil bawon yang didapat dari para petani sebagian ada untuk kegiatan masyarakat, contoh nya Berikan bantuan untuk warga yang meninggal dunia, membantu jika ada hari besar nasional maupun hari besar keagamaan, berikan bantuan bagi guru ngaji dan lainnya”, tutupnya Tusin.
Hal senada juga dikatakan oleh sekretaris Kelompok Tani Fajar 1 dan Fajar 2 Hi. Supono dirinya berharap semua pihak semua elemen masyarakat dan meminta pula kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Trimurjo turut berperan untuk dapat memberikan pengertian kepada masyarakat dan Pabrik Jalan ( Gerandong ) untuk tidak masuk di lingkungan 5 dan lingkungan 6 Kelurahan Trimurjo.
“Saya berharap agar pihak kepolisian dan TNI turut serta membantu permasalahan yang dialami oleh Pabrik Penggilingan Padi yang dikelola oleh Kelompok Tani Fajar 1 dan Fajar 2 dengan “GERANDONG” agar tidak bernasib sama dengan pabrik LKMD Trimurjo dan yang lebih urgen lagi jangan sampai ada konflik antara pabrik jalan Gerandong dengan kami selaku pabrik duduk yang jelas berijin dan memberikan kontribusi kepada pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, mengapa saya sampaikan disini karena beberapa waktu yang lalu ada peristiwa keributan antara pabrik jalan Gerandong dengan pemilik pabrik duduk di Bangun Rejo Kabupaten Lampung Tengah “, tegasnya Hi. Supono mengakhiri ucapnya.
(Red)