Bawa Sabu, Sopir Truk Dan Kenek Diamankan Satnarkoba Saat Dirumah Makan

- Editor

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lamteng  —  Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung kembali mengamankan 2 pria inisial ED (27) asal Kedaton, Bandar Lampung dan BY (31) asal Bekri, Lampung Tengah, lantaran diduga membawa serta memakai Narkotika jenis sabu. Rabu (27/3/24) siang.

Dari tangan kedua pelaku yang merupakan sopir dan kenek truck tersebut, petugas berhasil mengamankan 1 bungkus plastik klip bening yang diduga berisi Nakotika jenis sabu, 1 buah pipa/kaca pirek dan 1 alat hisap alias bong.

Hal itu dijelaskan oleh Kasat Res Narkoba AKP Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M saat di konfirmasi. Jumat (29/3/24)

Kasat mengatakan, kedua pelaku ditangkap di parkiran Rumah Makan PDMR yang berada di Kel. Terbanggi Agung Kec. Gunung Sugih Kab. Lampung Tengah.

“Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku sedang duduk di dalam 1 unit mobil truck warna hijau. Dan pada saat dilakukan pengeledahan, sejumlah barang bukti tersebut berhasil kami temukan di belakang kursi pengemudi,” ujarnya.

“Selanjutnya, kedua pelaku berikut barang bukti tersebut dibawa ke Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Kepada kedua pelaku, kata Kasat Narkoba, disangkakan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Red)

Berita Terkait

DPRD Kota Metro Sahkan Proyeksi APBD 2026, Empat Raperda Masuk Agenda Utama
Walikota Metro Tegaskan Investasi Kesehatan Generasi Muda sebagai Kunci Masa Depan Bangsa di Puncak HKN Ke-61
Hermansyah TR SH Gerak Cepat! Ketua IPLI Dua Kali Datangi Polda Lampung, Desak Usut Tuntas Dugaan Mark Up di Enam Instansi
Layanan Cepat dan Tanpa Tunai, Samsat Kota Agung Kenalkan QRIS kepada Wajib Pajak
Praktisi Hukum Sarifudin, S.H. Tegaskan: Ancaman terhadap Wartawan Termasuk Pelanggaran Pidana UU Pers
Inisiatif Lampung Sehat Tindak Lanjuti Arahan Wagub Jihan Nurlela, Terima Kunjungan Tim TWG CCM Indonesia
Bupati Ardito Wijaya Tegaskan Petani Harus Makmur — Trimurjo Jadi Contoh Gerdal Hama Tikus di Lampung Tengah
Dwi Hartoyo: “Yasin dan Tahlil Adalah Bentuk Kasih Sayang yang Tak Pernah Putus untuk Orang yang Kita Cintai”

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 14:00

DPRD Kota Metro Sahkan Proyeksi APBD 2026, Empat Raperda Masuk Agenda Utama

Jumat, 21 November 2025 - 13:25

Walikota Metro Tegaskan Investasi Kesehatan Generasi Muda sebagai Kunci Masa Depan Bangsa di Puncak HKN Ke-61

Rabu, 19 November 2025 - 19:25

Hermansyah TR SH Gerak Cepat! Ketua IPLI Dua Kali Datangi Polda Lampung, Desak Usut Tuntas Dugaan Mark Up di Enam Instansi

Jumat, 14 November 2025 - 19:00

Layanan Cepat dan Tanpa Tunai, Samsat Kota Agung Kenalkan QRIS kepada Wajib Pajak

Kamis, 13 November 2025 - 20:45

Praktisi Hukum Sarifudin, S.H. Tegaskan: Ancaman terhadap Wartawan Termasuk Pelanggaran Pidana UU Pers

Jumat, 7 November 2025 - 15:00

Inisiatif Lampung Sehat Tindak Lanjuti Arahan Wagub Jihan Nurlela, Terima Kunjungan Tim TWG CCM Indonesia

Jumat, 7 November 2025 - 11:30

Bupati Ardito Wijaya Tegaskan Petani Harus Makmur — Trimurjo Jadi Contoh Gerdal Hama Tikus di Lampung Tengah

Kamis, 6 November 2025 - 18:29

Dwi Hartoyo: “Yasin dan Tahlil Adalah Bentuk Kasih Sayang yang Tak Pernah Putus untuk Orang yang Kita Cintai”

Berita Terbaru