Belum Lama Dibangun Dengan Dana Pemerintah, RTH Di Pesanggrahan Beralih Fungsi

- Editor

Senin, 20 Februari 2023 - 10:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solear, Inti-News.Com,-

Ruang Terbuka Hijau (RTH), Blok F03, Rt 06/08. Ds Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, diduga telah diserobot dan dialih fungsi menjadi wisata kuliner atau pujasera. Senin 20/02/2023

 

Pasalnya pada Rabu 19 Mei tahun 2018, fasum (fasilitas umum-red), tersebut di lakukan pekerjaan pemagaran oleh pihak Kecamatan Solear, dengan volume P = 39 M – 1.5 M, dengan anggaran sebesar Rp. 58.834.039.52,- (Lima puluh delapan juta delapan ratus tiga puluh empat ribu tiga puluh sembilan rupiah lima puluh dua rupiah), dikerjakan oleh PT. Putra Mandiri Cisoka waktu lama pekerjaan 30 hari kalender dan sumber dananya melalui APBD T.A 2018.

Dimana lahan tersebut sejatinya di peruntukan untuk taman bermain dan ruang terbuka hijau, jelas tertulis dalam papan site plan dengan nomor 6531/15. SLR/DTRB/2016.

Nyatanya, sekarang lahan tersebut telah di kuasai atau diserbot, di alih fungsikan menjadi wisata kuliner atau pujasera.

Saat dikonfirmasi kepada salah satu warga masyarakat DN mengatakan

Dulu klo dak salah ini merupakan RTH, bahkan sudah ada anggaran dari Pemerintah. Kami bingung kok sekarang jadi wisata kuliner. sia-sia dong anggaran RT waktu itu? Ucap DN kepada team media

Demi keberimbangan berita team media pun melanjutkan konfirmasi kepada Dinas terkait, namun sayang hingga berita ini tayang pihak dinas terkait belum terkonfirmasi, untuk itu team media akan mengkonfirmasi kepada Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman kabupaten Tangerang, terkait adanya dugaan penyerobotan lahan RTH taman Kirana Surya Blok F03 Rt 06/08, Ds Pasanggrahan Kec Solear Kab, Tangerang.

(Red)

Berita Terkait

Musibah Badai di Nias Utara, Wakil Rakyat Junianto Zega Nyatakan Prihatin dan Siap Perjuangkan Aspirasi Nelayan
Bravo! Satgas Halilintar Bekerja Sesuai SOP Membantu Masyarakat Babel dan PT Timah
Terindikasi Salah Gunakan Wewenang Jabatan, Kasidik Kejati Babel Dilaporkan ke Jaksa Agung
Perkara Dugaan Korupsi di BUMD Babel, AMCB Desak Pengungkapan Maksimal
Surga Rokok Ilegal, Mafia Tertawa – Bea Cukai Di Mana Taringmu?
Izin Bermasalah, Bangunan Semi Permanen Berdiri di Sempadan Sungai SP Plaza
Dekat Bandara Hang Nadim, Tambang Pasir Ilegal Nongsa Marak Lagi
Ketua Team Libas Desak Pemerintah Segera Terbitkan Juknis Pilkades di Nias Utara

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 05:29

Musibah Badai di Nias Utara, Wakil Rakyat Junianto Zega Nyatakan Prihatin dan Siap Perjuangkan Aspirasi Nelayan

Rabu, 24 September 2025 - 12:38

Bravo! Satgas Halilintar Bekerja Sesuai SOP Membantu Masyarakat Babel dan PT Timah

Jumat, 19 September 2025 - 23:37

Terindikasi Salah Gunakan Wewenang Jabatan, Kasidik Kejati Babel Dilaporkan ke Jaksa Agung

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:46

Perkara Dugaan Korupsi di BUMD Babel, AMCB Desak Pengungkapan Maksimal

Minggu, 24 Agustus 2025 - 16:00

Surga Rokok Ilegal, Mafia Tertawa – Bea Cukai Di Mana Taringmu?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:00

Izin Bermasalah, Bangunan Semi Permanen Berdiri di Sempadan Sungai SP Plaza

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:00

Dekat Bandara Hang Nadim, Tambang Pasir Ilegal Nongsa Marak Lagi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:30

Ketua Team Libas Desak Pemerintah Segera Terbitkan Juknis Pilkades di Nias Utara

Berita Terbaru