Bendera Di Kantor Desa Sifahandro Membudaya Berkibar Malam

oleh -961 Dilihat

Inti news-com

Nias utara

Untuk di kenang dan di junjung tinggi sebagai lambang negara republik Indonesia yaitu bendera merah putih yang seharusnya di jaga dan di hormati oleh segenap bangsa indonesia dan tidak di biarkan begitu saja.

Bendera marah putih di halaman kantor desa sifahandro kecamatan sawo kabupaten Nias Utara tidak di turunkan oleh jajaran pemerintah desa yang terlihat pada tanggal 07/02/2024 malam.

Setelah di konfirmasi oleh media ini kepada ketua BPD atas nama AMRIN GEA menanggapi terkait dengan bendera tersebut bahwa itu tidak wajar, seharusnya di turunkan setiap hari, dan jika begitu pasti ada tindakan dari penegak hukum, bendera tersebut di turunkan paling lambat jam enam sore.”tegas ketua BPD.

AMRIN GEA sangat terkejut setelah di konfirmasi tentang hal itu mengatakan bahwa itu tidak bisa di biarkan dan itu sudah menjadi kelalaian pemerintah desa.

PJ kepala desa sifahandro SANA’ATO TELAUMBANUA, S.I.P membenarkan itu ada petugas dan sambil mengatakan untuk di tegur petugas itu.

PJ mengucapkan terima kasih atas informasi karena pada siang itu dirinya belum masuk kantor. “Sudah di beritahu sama perangkat desa ? “Kata PJ itu, lalu awak media ini mengatakan belum pak karena sudah tengah malam. “Biar saya kasi tau mereka dan memberi teguran sementara.”kata PJ.

Penulis : S. Telaumbanua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *