BPD Beserta Tokoh masyarakat Desa Hiliduruwa Melaksanakan Audiensi Di Lembaga DPRD Kabupaten Nias Utara

oleh -76 Dilihat

Inti-news.com

Nias utara 10 November 2023
BPD Dan tokoh, Beserta Pemerintahan Desa Hiliduruwa Melaksanakan Audiensi Di lembaga DPRD Kabupaten Nias Utara. Wakil ketua DPRD kabupaten Nias Utara A/n. Noverman zega membuka secara resmi audiensi yang diadakan di ruang komisi dua DPRD kabupaten Nias Utara. Beliau juga memberikan pemahaman Dan pengarahan kepada tokoh-tokoh masyarakat, unsur-unsur pemerintah desa hiliduruwa berserta BPD agar menyampaikan topik pembahasan serta tujuan melaksanakan audiensi tersebut. Adapun salah satu anggota unsur dari tokoh pemerintahan desa ketua BPD A/n Aperius Harefa menyampaikan kepada DPRD kabupaten Nias Utara, sudah beberap kali menyuratinya dinas inspektorat kabupaten Nias Utara mulai dari awal dan akhir tahun 2022 dan bahkan awal tahun 2023 sampai tanggal teterah hari ini, menurut beliau tidak ada hasil atau jawaban dari surat masyarakat desa hiliduruwa beserta BPD yang di sampaikan di kantor dinas inspektorat, dengan ini masyarakat desa, tokoh-tokoh pemerintahan desa beserta BPD hiliduruwa menyurati lembaga DPRD kabupaten Nias Utara melaksanakan audiensi secara terbuka dan transparan. Masyarakat hiliduruwa mewakili pembicara, ketua BPD Aperius HAREFA menyatakan kepada lembaga DPRD kabupaten Nias Utara. ada apa? di desa desa lain siofa banua sebagai contoh tutur, dari aperius Harefa selaku ketua (BPD) hanya masalah sedikit bisa di tanggapi oleh inspetorat, membandingkan tutur, aperius Harefa selaku BPD desa hiliduruwa sedangkan di desa hiliduruwa sudah bertumpuk masalah. Aperius harefa bertanya di depan lembaga DPRD kab.nias dan irban dua mewakili inspektorat dan kadis BPMD tuturnya kenapa tidak di kasih audit, kenapa tidak di kasih (LHP). Makanya nanti sasaran masyarakat seluruh desa Hiliduruwa terhadap BPD,Juga aparatur desanya. pungkas, aperius Harefa. Tanggapan ketua BPD desa hiliduruwa dugaannya, jangan jangan ada permainan dalam hal ini, tuturnya, di karenakan beberapa temuan temuan dari kepala desa lama. Buktinya akan di serahkan di DPRD untuk di tindak lanjuti sebelum ada hasil audit dan (LHP) ini hari. pungkasnya, dan dilanjutkan oleh tokoh masyarakat desa hiliduruwa A/n. Sanotona Telaumbanua Menuturkan kepada pihak (DPRD, dan inpektorat, juga BPMD). Beliau juga menyampaikan narasi dengan bebepa poin yaitu sbb; poin pertama kalau memang ada temuan kenapa tidak terkendala dana desa tahun pertama di desa hiliduruwa, kenapa muncul masalah ini. Tahap Kedua di batalkan dana desanya. Poin kedua, ini tertuju kepada (inspektorat irban dua/ mewakili) udah banyak surat melayang ke inspektorat hasil audit belum ada dan belum turun kelapangan pungkasnya. Poin ketiga mengenai bantuan beras,(RKS) belum tersalur, masyarakat butuh. Poin kempat, mengenai rumah tidak layak huni atau penerima manfaat, kayu sudah terpenuhi tapi dana desa belum bisa diambil untuk pengerjaannya. Masalah belum terselesaikan dari inspektorat ucapan tegas. Di karenakan pencairan dana desa terbatas tgl 10-15. beliau juga meminta agar di tindak lajuti oleh lembaga DPRD ,kadis BPMD juga dari inspektorat. Itu adalah harapan masyarakat hiliduruwa pungkasnya…
Dalam audiensi tersebut turut hadir kadis (BPMD), perwakilan daripada kadis inspektorat (irban dua) berserta lembaga DPRD kabupaten Nias Utara tokoh masyarakat, BPD, juga pemerintahan desa p.j kades an. KRISMAN SYUKUR S.HAREFA. hiliduruwa berserta jajaranya dan mitra media pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *