Batam – Kasus pencabulan terhadap siswi berusia 15 tahun di Kampung Nanas yang sempat membuat resah warga akhirnya menemui titik terang. Elisman Sitanggang, terduga pelaku yang sebelumnya bebas berkeliaran meski telah dilaporkan ke Polresta Barelang, berhasil dibekuk aparat kepolisian.
Informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan di wilayah Rokan Hilir, Provinsi Riau, pada Kamis siang (02/10/2025). Saat ini pelaku telah diamankan di Rutan Polresta Barelang dan akan menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Unit 6 Polresta Barelang.
Kasus ini sebelumnya dilaporkan dengan nomor LP/362/VIII/2025/SPKT/Polresta Barelang, setelah korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah dipaksa oleh pelaku di sebuah rumah kosong tak jauh dari kediamannya. Aksi bejat tersebut bahkan diduga telah dilakukan sebanyak tiga kali, termasuk pada Januari 2025 lalu.
Desakan agar aparat segera menangkap pelaku sempat disampaikan pihak keluarga bersama kuasa hukum dengan mendatangi Unit 6 Satreskrim Polresta Barelang. Kini, rasa lega pun dirasakan setelah kabar penangkapan itu sampai ke telinga mereka.
Penasehat Hukum keluarga korban, Rahmad Sukri Hasibuan, SH., MH., menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Barelang dan jajaran Satreskrim.
“Kami lega pelaku akhirnya ditangkap. Harapan kami, pelaku dihukum seberat-beratnya karena trauma anak kami begitu dalam,” ujar keluarga korban dengan mata berkaca-kaca.
Rahmad Sukri Hasibuan menegaskan, pelaku diduga kuat melanggar Pasal 81 Ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, Ketua KBHM Kota Batam, H. Abdul Hadi Hasibuan, SH, CPM, CPLE, juga angkat bicara. Ia menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran serius dan aparat penegak hukum wajib memberikan hukuman maksimal kepada pelaku.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Polresta Barelang. Tindak kejahatan terhadap anak adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditolerir. Negara harus hadir dan memberikan hukuman seberat-beratnya, agar menjadi efek jera bagi pelaku lain,” tegasnya.
Pihak kepolisian memastikan kasus ini menjadi atensi khusus dan proses hukum akan dijalankan tanpa kompromi. Publik pun berharap penangkapan Elisman Sitanggang menjadi bukti nyata bahwa predator anak tidak akan pernah dibiarkan bebas berkeliaran.