Camat Aktif Ditangkap Gunakan Sabu di Kantor, Polres Anambas Tegas: Tidak Ada Toleransi!

- Editor

Kamis, 13 November 2025 - 11:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANAMBAS – INTINEWS.COM.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Anambas berhasil membongkar kasus penyalahgunaan narkotika yang menggemparkan publik. Seorang camat aktif di wilayah Siantan Tengah, berinisial A (57), ditangkap saat tengah mengonsumsi sabu di ruang kerjanya sendiri.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 23.23 WIB, dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Kepulauan Anambas IPTU Kristian, S.H., di Kantor Camat Siantan Tengah.

 

Saat penggerebekan, petugas mendapati A sedang menggunakan sabu dengan alat isap (bong). Dari lokasi, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,23 gram yang dibungkus plastik bening dan tisu.

 

Dalam pemeriksaan, A mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari E (43), warga Desa Air Asuk, Kecamatan Siantan Tengah. Berdasarkan pengakuan itu, tim Satresnarkoba bergerak cepat dan berhasil menangkap E pada Sabtu dini hari (8/11/2025) sekitar pukul 00.01 WIB di rumahnya.

 

Dari tangan E, petugas mengamankan dua paket sabu seberat total 1,08 gram. Keduanya kemudian dibawa ke RSUD Tarempa untuk pemeriksaan urine dan hasilnya menunjukkan positif amphetamine dan methamphetamine.

 

Tak berhenti di situ, penyidik Satresnarkoba terus menelusuri jaringan peredaran sabu tersebut dan berhasil meringkus D (29), seorang nelayan asal Desa Munjan, Kecamatan Siantan Timur, pada Sabtu sore (8/11/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

 

D diamankan bersama satu paket sabu kecil dan buku tabungan BRI yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Kasatresnarkoba: Semua Bukti dan Pengakuan Sudah Lengkap

 

Kasatresnarkoba Polres Kepulauan Anambas, IPTU Kristian, S.H., menegaskan bahwa seluruh proses penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang valid dan hasil penyelidikan intensif.

“Kami sudah melakukan pemantauan cukup lama terhadap aktivitas tersangka. Saat dilakukan penggerebekan, pelaku sedang dalam kondisi menggunakan sabu di dalam ruang kerja. Barang bukti dan alat isap juga kami amankan di lokasi,” jelas IPTU Kristian.

 

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan hingga ke pemasok utama sabu di wilayah tersebut.

“Kami tidak akan berhenti pada tiga tersangka ini. Tim sedang mendalami asal barang dan jaringan yang memasok sabu ke Anambas. Prinsipnya, siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas,” tegasnya.

 

Kapolres: Tidak Ada Toleransi bagi Penyalahguna Narkoba

 

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, termasuk pejabat pemerintah.

 “Kami sangat menyesalkan keterlibatan seorang pejabat pemerintahan dalam kasus narkotika. Namun kami tegaskan, tidak ada toleransi terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, siapa pun dia. Semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba di lingkungan masing-masing.

 “Kami berkomitmen menjadikan Anambas bersih dari narkoba. Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan bila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” tutupnya.

 

Ketiga pelaku kini telah ditahan di Mapolres Kepulauan Anambas untuk penyidikan lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

 

Reporter: Tim Redaksi IntiNews.com

 

Editor : Dwi Hartoyo

Sumber Berita : Humas Polres Kepulauan Anambas

Berita Terkait

Tasyakuran Terpilihnya Ibu Husnida sebagai Ketua RW 004 Kelurahan Kibing Dihadiri Camat Batu Aji dan Lurah Kibing
SMKN 1 Batam Pertahankan Piala Bergilir Pekan Tilawah Pelajar Kepri, Dominasi Dua Kategori Utama
Sidang 2 Ton Sabu: Fandi Baru Pertama Kali Bekerja, Ibu Datang dari Medan Memohon Keadilan di PN Batam
Batu Aji Kerahkan Pasukan Kebersihan Terbesar 2025 — Goro Task Force Kepung Tanjung Uncang, Roro Pimpin Apel, Addi Harnus Komandani Operasi Armada Berat”
Pengukuhan Bunda PAUD dan Pelantikan TP-PKK Kecamatan Batu Aji Resmi Digelar — Camat Addi Harnus Tegaskan Peran Strategis PKK dalam Penanganan Stunting
HUT ke-27 Gudep Pramuka SMK Negeri 1 Batam
Dari Subuh Bersih Hari ke-3, Monitoring TPS, Sampai Aksi Lapangan Lurah & Seklur Batu Aji Tunjukkan Transformasi Besar
Camat Addi Harnus.SE. Kobarkan Semangat Kebersihan di Pertemuan Akbar Ruli

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 23:35

Tasyakuran Terpilihnya Ibu Husnida sebagai Ketua RW 004 Kelurahan Kibing Dihadiri Camat Batu Aji dan Lurah Kibing

Sabtu, 29 November 2025 - 08:45

SMKN 1 Batam Pertahankan Piala Bergilir Pekan Tilawah Pelajar Kepri, Dominasi Dua Kategori Utama

Jumat, 28 November 2025 - 11:00

Sidang 2 Ton Sabu: Fandi Baru Pertama Kali Bekerja, Ibu Datang dari Medan Memohon Keadilan di PN Batam

Rabu, 26 November 2025 - 15:15

Batu Aji Kerahkan Pasukan Kebersihan Terbesar 2025 — Goro Task Force Kepung Tanjung Uncang, Roro Pimpin Apel, Addi Harnus Komandani Operasi Armada Berat”

Jumat, 21 November 2025 - 23:15

HUT ke-27 Gudep Pramuka SMK Negeri 1 Batam

Kamis, 20 November 2025 - 16:17

Dari Subuh Bersih Hari ke-3, Monitoring TPS, Sampai Aksi Lapangan Lurah & Seklur Batu Aji Tunjukkan Transformasi Besar

Kamis, 20 November 2025 - 01:30

Camat Addi Harnus.SE. Kobarkan Semangat Kebersihan di Pertemuan Akbar Ruli

Rabu, 19 November 2025 - 08:36

Apel Pagi Dipimpin Sekcam Anwaruddin, Giat Subuh Bersih Digasak Seklur Devi, Iswandi — Batu Aji Bergerak Tanpa Kompromi di Bawah Komando Camat Addi Arnus, S.E

Berita Terbaru