Sulut, Inti-News.Com
Lewat anggaran APBD atau dana desa tahun 2024, Desa Pontak, dengan anggarn Rp.58.490.000, pekerjaan pembangunan desa yang dialokasikan ke infrastruktur yaitu pembuatan jalan Paving. Sebagai PKPKD. Hukum tua Chrintin Rapar sementara dikerjakan.

Pekerjaan pembangunan Desa terus berlanjut. Terpantau media jalan paving yang terletak di jaga 8 tepatnya Desa Pontak kecamatan Ranoyapo Minahasa Selatan, yang didanahi oleh APBDes Perubahan Pemerintah desa T.A 2024,
Kegiatan sudah di awali dengan peletakan batu pertama oleh Hambah Tuhan setempat.
Inilah yang menjadi kerinduan warga selama ini, Walaupun pembangunan dilakukan secara bertahap, tapi pembangunan desa tetap jalan sesuai anggaran yang di tentukan dan sudah disetujui oleh BPD. Hal ini di ungkapkan Hukum Tua Desa Pontak Christien Rapar saat di temui Media ini Via wa pribadinya,
hari ini senin 23-12:2024.
Selain itu hukum tua menambahkan bahwa, pembangunan desa yang dikerjakan kali ini yaitu pembuatan jalan paving, dan diutamakan untuk jaga 8, saya pastikan juga nantinya semua kerinduan masyarakat akan terpenuhi lewat pembangunan pembangunan lainnya karena kegiatan pembangunan Pembangunan di Desa lewat pembuatan jalan dan lain lain yang sudah menjadi prioritas kami dan itu akan dilanjutkan, semoga masyarakat atau warga desa Pontak dapat menggunakan fasilitas fasilitas ini sesuai dengan kebutuhan yang ada. Tim Liputan INC-Minsel (temmy)