Christin Rapar salurkan BLT ke-60 KPM Desa Pontak

oleh -25 Dilihat
Oplus_131072

Sulut, Inti-News.Com

Bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024, hari ini Rabu 18/9, bertempat di BPU Desa Pontak kecamatan Ranoyapo Kabupaten Minahasa selatan Sulawesi Utara, 60 keluarga penerima manfaat KPM desa Pontak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang  bersumber dari dana desa tahun anggaran 2024, sesuai Kepres Nomor 104 Tahun 2021, bahwa BLT- Bantuan Langsung Tunai harus di salurkan /KPM Rp. 300.000 /1 bulan selama 1 tahun (12 bulan). Penyaluran pada saat ini hanya terhitung bulan September @Rp.300.000.-

Oplus_131072

Christin Rapar, AMD,Keb Plt. Hukum Tua Desa Pontak dalam sambutan menyampaikan bahwa kegiatan hari ini adalah penyaluran BLT/ Bantuan Langsung Tunai untuk 60 KPM, dan apa yang sudah diputuskan dalam Musyawarah desa dan diputuskan juga oleh BPD, bahwa 60 KPM BLT sudah sesuai dengan keputusan Musdes tahun 2023 Ungkap Hukum Tua

Oplus_131072

Selain itu hukum tua berharap agar 60 KPM yang sudah menerima bantuan tersebut semoga dapat bermanfaat, bisa meringankan beban Keluarga, melengkapi kebutuhan yang masih kurang, dan yang paling utama bantuan ini bisa di belanjakan sembako. Sekedar penyampaian untuk Penyaluran BLT DD ini akan berlanjut sampai pada bulan Desember nanti tandas hukum tua

 

Terpantau media kegiatan dihadiri oleh Hukum Tua Christin Rapar dan perangkat desa, pendamping desa Harto Langi dan 60 keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta sejumlah wartawan, Tim liputan INC-Sulut (temmy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *