Lampung Tengah — Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) menyasar satu unit mobil terjadi di Kampung Tias Bangun, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah. Peristiwa itu berlangsung pada Sabtu (24/1/26) sekitar pukul 03.40 WIB. Para pelaku kini masih diburu aparat kepolisian.
Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra, mengungkapkan, korban berinisial RDP (25), warga setempat, kehilangan 1 unit mobil Toyota Agya 1.0 G A/T warna merah beserta uang tunai Rp5 juta yang berada di dalam kendaraan.
Kejadian bermula saat korban hendak beristirahat di rumahnya. Namun, ia mendengar suara mencurigakan dari arah parkiran mobil yang berada di depan konter miliknya. Merasa curiga, korban langsung mengecek rekaman CCTV.
“Dari rekaman CCTV terlihat mobil korban sudah dimundurkan oleh orang tak dikenal, kemudian mesin dihidupkan dan kendaraan dibawa kabur,” jelas AKP Edi Suhendra.
Mobil tersebut diketahui melaju ke arah Kampung Segala Mider. Menyadari kendaraannya dicuri, korban segera menghubungi kakaknya untuk meminta bantuan. Upaya penghentian sempat dilakukan dengan memalang jalan menggunakan balok kayu, namun pelaku tetap tancap gas dan menerobos palang tersebut.
Sekitar pukul 04.00 WIB, laporan warga diterima Polsek Padang Ratu. Petugas langsung bergerak cepat dengan melakukan penghadangan dan penyisiran di sejumlah jalur yang diduga dilalui pelaku.
“Hasil pencarian, petugas menemukan mobil korban dalam kondisi rusak setelah menabrak pagar rumah warga di Kampung Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha. Namun para pelaku sudah melarikan diri dan membawa kabur uang tunai milik korban,” ungkap Kapolsek.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., AKP Edi Suhendra menegaskan bahwa mobil Toyota Agya milik korban berhasil diamankan dan saat ini berada di Polsek Padang Ratu sebagai barang bukti.
Sementara itu, Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Lampung Tengah bersama jajaran Polsek Padang Ratu masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.
“Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp65 juta dan telah membuat laporan resmi. Perkara masih dalam penanganan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.







