Curi Pompa Air Milik Warga, Pelaku Diamankan Polsek Selagai Lingga

- Editor

Minggu, 14 Januari 2024 - 09:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lamteng  —  Husaini (37) warga Kampung Linggapura, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah geram karena sudah kehilangan 4 unit mesin pompa air di rumahnya.

Setelah kejadian dilaporkan ke Polisi, akhirnya pelaku inisial RL (27) yang juga warga Kampung Linggapura berhasil diringkus oleh Polsek Selagai Lingga, Jumat (12/1/24).

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Selagai Lingga IPTU Akmaludin membenarkan bahwa pelaku sudah menggasak pompa air di rumah korban sebanyak 2 kali.

Pelaku melakukan aksi terakhirnya pada Sabtu (9/12/23).

“Pencurian pertama 2 unit, dan terakhir pelaku kembali menggasak 2 unit pompa air di rumah korban,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Minggu (14/1/24).

IPTU Akmaludin mengatakan, kronologinya bermula saat korban kecolongan 2 unit pompa air merk sanyo di rumahnya.

Awalnya korban sempat ikhlas dan menggantinya dengan yang baru.

Namun, pada bulan Desember kemarin, korban dibuat geram karena pompa air yang baru ia beli kembali dicuri oleh pelaku.

“Korban baru pulang dari masjid sekira pukul 18.30 WIB dikasih tau istrinya kalau pompa air hilang lagi,” ujar Akmal.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp. 2,6 juta, lalu melaporkannya ke Mapolsek Selagai Lingga.

Berbekal laporan tersebut, Polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang pelaku.

Pada Jum’at (12/1/24) sekira pukul 10.00 WIB, pelaku RL berhasil ditangkap Polisi di rumahnya.

Namun sambung Kapolsek, dari aksi pencurian 4 unit pompa air tersebut, barang bukti yang tersisa hanya kayu dudukan mesin air dan paralon L patahan bekas dari mesin.

“Kini, pelaku berikut barang bukti telah kami serahkan ke Sat Reskrim Mapolres Lampung Tengah guna penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

“RL dijerat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimama dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.

(Red/Humas LT)

Berita Terkait

Rotasi Besar Warnai Lamteng: 77 Pejabat Bergeser, Komang Koheri Tekankan Pengabdian dan Integritas
Wali Kota Bambang Iman Santoso Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesadaran Pajak Warga
Polsek Gunung Sugih Amankan Pelaku Curanmor dari Amuk Massa
Tak Main-main, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Ancam Tutup Dapur SPPG yang Langgar Aturan Program Makan Bergizi Gratis
15 Siswa SMA Negeri 1 Punggur Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis: Praktisi Hukum Suhendar SH MH Desak Evaluasi Menyeluruh
APCI Lampung Bantah Tudingan Pemerasan dalam Penarikan Unit Pajero yang Viral
Tim Patroli Polres Metro Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Metro Timur, Amankan Barang Bukti Sabu dan Alat Hisap
Walikota Metro Kawal Perubahan APBD 2025 Demi Efisiensi dan Kesejahteraan Warga

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:30

Rotasi Besar Warnai Lamteng: 77 Pejabat Bergeser, Komang Koheri Tekankan Pengabdian dan Integritas

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:30

Wali Kota Bambang Iman Santoso Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesadaran Pajak Warga

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:00

Polsek Gunung Sugih Amankan Pelaku Curanmor dari Amuk Massa

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:41

Tak Main-main, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Ancam Tutup Dapur SPPG yang Langgar Aturan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:15

15 Siswa SMA Negeri 1 Punggur Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis: Praktisi Hukum Suhendar SH MH Desak Evaluasi Menyeluruh

Selasa, 30 September 2025 - 21:58

APCI Lampung Bantah Tudingan Pemerasan dalam Penarikan Unit Pajero yang Viral

Selasa, 30 September 2025 - 14:00

Tim Patroli Polres Metro Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Metro Timur, Amankan Barang Bukti Sabu dan Alat Hisap

Jumat, 19 September 2025 - 19:30

Walikota Metro Kawal Perubahan APBD 2025 Demi Efisiensi dan Kesejahteraan Warga

Berita Terbaru