Minsel, Inti-News.Com
Didanai lewat Dana Desa TA 2024, Program Pemerintah yang di atur dalam undang-undang desa, hari ini Rabu 15 Januari 2025, kegiatan pembuatan jalan rabat beton tepatnya di jaga satu, panjang 30 meter, lebar 3 meter dengan total anggaran Rp.27.695.000. Kegiatan ini dikerjakan kurang lebih 10 orang/hari, tujuan pembuatan jalan ini guna memudahkan warga untuk beraktifitas setiap hari
Deyfit Rori Hukum Tua desa Wawona saat dikonfirmasi media mengatakan bahwa, Selain program infrastruktur ini yang sudah kami realisasikan ke masyarakat, kami juga sudah melaksanakan program program penting dari Pemerintah pusat antara lain penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) pelaksanaan posyandu, stunting serta program ketahanan pangan dan lain lain sesuai dengan petunjuk Dana Desa tandas Rori
Selain itu Rori menambahkan pesan yang berupa himbauan untuk warga Desa Wawona, berhubungan Desa kita terletak tepatnya di apit oleh pegunungan, maka kita harus menjaga keamanan diri kita sendiri, juga menjaga keamanan lingkungan dan masyarakat, harap hukum tua
Terpantau media pekerjaan yang sementara dikerjakan ini, sudah didoakan oleh hamba Tuhan Wilmar Tamboto dalam peletakan batu pertama.
Hukum tua juga turun langsung ke lapangan dan berbaur dengan masyarakat, dikarenakan ingin memberikan contoh bahwa siapapun kita janganlah malu untuk bekerja bersama untuk membangun desa karena salah satu misi adalah untuk membangun Desa yang kita cintai tandas hukum tua Tim liputan INC-Sulut (temmy)