Sulut, Inti-News.Com
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) “BERKAT AGAPE” Desa Popontolen Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan Sulawesi Utara tuai hasil setelah 7 bulan berjalan sejak pergantian kepemimpinan dari pengurus Bumdes lama kepada pengurus BumDes yang baru
Usaha-usaha Bumdes ini ada campur tangan pemerintah, Karena modal awal kami di berikan oleh pemerintah desa yang diambil melalui dana desa, hal ini dikatakan Jefry Rembet Ketua BumDes “BERKAT AGAPE Desa Popontolen yang baru kepada media, saat ditemui di ladang perkebunan semangka yang sementara dipanen. tambahnya lagi, terima kasih kepada pemerintah, karena ini semua bisa sukses berkat adanya dorongan pemerintah Desa Popontolen yang ulet. Terima kasih juga pemerintah, lewat modal awal yang kami miliki dari pemerintah desa yang dianggarkan oleh Dana Desa, artinya dalam hal ini kita Semua saling melengkapi untuk kerja sama demi menggerakkan dan memajukan ekonomi desa tandas Jevry
BUMDes BERKAT AGAPE Desa Popontolen berupaya untuk mengembangkan usaha usaha ekonomi desa antara lain Perdagangan pariwisata dan pertanian..terpantau media ini pengurus Bumdes sementara melakukan panen semangka pada musim tanam pertama ini…dengan hasil yang cukup lumayan, selanjutnya kami akan terus mengembangkan usaha ini ungkap Direktur Bumdes Berkat AGAPE Popontolen Jevry Rembet
Terkait hal tersebut Ferry Pangala Hukum Tua Desa Popontolen kepada media ini mengatakan, ada banyak peluang kerjasama yang bisa dilakukan antara BUMDes dengan Pemerintah Desa, banyak juga usaha yang terkait program desa yang bisa dikelolah oleh Bumdes, tapi kami akan beri, lihat saja nanti apabilah Bumdes ini akan semakin berkembang maka program yang bisa dikelolah oleh bumdes termasuk Pangan dan Hewani, bisa kami alihkan ke Bumdes ungkap ahli lingkungan hidup ini
Selain itu hukum tua juga menambahkan bahwa dalam pantauan dan penilaian kami Pemerintah, kemajuan BumDes “BERKAT AGAPE desa Popontolen pada saat ini lewat pengurus Baru yang diketuai oleh Jefry Rembet, patut diacungkan jempol, kenapa ? karena hasilnya bisa mengerutkan dahi masyarakat, salut untuk Bumdes Desa Popontolen dan tetaplah berkarya, bangunlah Desa lewat usaha usaha ekonomi yang ada di desa termasuk pertanian dan lain lain yang bisa melatih anak anak muda untuk bisa melihat masa depan yang lebih cerah, dan untuk memperkuat peran BUMDes dalam menggerakkan ekonomi desa, Hukum tua Ferry Pangala dorong Bumdes agar lebih giat lagi, kembangkan Holding BUMDes, karena tujuannya adalah untuk mengkonsolidasikan aset BUMDes, meningkatkan pengawasan, mendukung penguatan manajemen dan kelembagaan BUMDes melalui dukungan teknis. Untuk fasilitasi permodalan pasti akan ditambah apabilah semuanya sukses dan jalan dengan baik tambah hukum tua
Pangala juga menjelaskan bahwa Badan Usaha Milik Desa yang selanjutnya disebut BUM Desa adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau
hersarna desa-desa guna mengelola
usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa
pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya adalah kesejahteraan masyarakat Desa. Ketentuan bumdes dlm PP no 11 thn 2021, tandas Pangala
Perlu diketahui juga bahwa Bumdes Berkat AGAPE Popontolen sudah memiliki badan Hukum yang di keluarkan oleh Kementerian Hukum dan Ham RI dengan nomor AHU.03255 AH.01.33 Tahun 2022
Terekam potret media, ratusan bahkan ribuan buah semangka hasil panen Bumdes Desa Popontolen laris manis Dimata pedagang eceran Desa, Hinga tuaian cepat laku terjual. Hal ini bisa merangsang anggota agar lebih semangat untuk berkarya, dengan hasil yang ada. Jefry yang didampingi anggota Bumdes Diana Tambuwun, terpantau bahagia dengan melihat hasil buah semangka yang dikelolah membawa hasil yang signifikan, Hasil yang tidak pernah mengkhianati akan usaha. Tim liputan INC-Sulut (temmy)