Lampung Timur — Di Duga Membohongi Wartawan, Bendahara Desa Sukacari Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur Akan Di Laporkan Secara Resmi Ke (APH)Aparat Penegak Hukum. Rabu, 22/11/2023.
Saat tim media mewawancarai dan konfirmasi mengenai anggaran Dana Desa (DD), Desa Sukacari Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur tahun 2023 tahap akhir 20% dengan Bendahara Desa “Samsul” beberapa Minggu yang lalu dirinya menerangkan bahwa tahap akhir pencairan 20% belum turun . Namun demikian pada selang beberapa hari saat kami memastikan kebenaran dengan Kabid Dinas PMD Kabupaten Lampung Timur “Heri Antoni” membenarkan bahwa tahap akhir anggaran Desa Sukacari 20% itu sudah cair . Jawab Heri Antoni saat dikonfirmasi tim media beberapa hari lalu
Lanjutnya ,Terbukti Bendahara Desa, Desa Sukacari Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur “Samsul” tersebut diduga membohongi awak media pada saat di temui oleh wartawan di kediamannya pada tanggal 13 November 2023.
“ijin pak Samsul kedatangan saya kemari saya ingin konfirmasi terkait, Dana Desa Sukacari tahap akhir 2023 apakah benar informasi yang saya dapat itu sudah cair, baik untuk Dana Desa tahap akhir 20% itu belum cair atau belum turun” .tanya awak media
“saya juga belum tau persis turunnya di bulan berapa”. Jawab Samsul kepada awak media
Ditempat terpisah Beberapa hari kemudian awak media memastikan kebenaran terkait Dana Desa 20% tahap akhir 2023 Desa Sukacari, dengan Kabid/kepala bidang dinas PMD Lampung-Timur Heri Antoni menjelaskan bahwa, anggaran dana 20% Desa Sukacari Kecamatan Batanghari itu sudah lama cair bahkan sebelum Pilkades, sebab yang mempunyai data yang lengkap nya adalah kami bukan bendahara . Tegas Jawabnya Heri Antoni Selaku kepala Bidang Dinas PMD Lampung Timur
Dengan kejadian tersebut jelas bendahara Desa Sukacari Menyimpan kebohongan besar dan ada dugaan berniat membohongi wartawan dan menutupi informasi keterbukaan informasi publik . wajar saja dalam hal ini kami menduga dan mencurigai adanya indikasi potongan kertas oleh oknum perangkat desa Sukacari, dan di duga tidak di kelola dengan baik dan benar kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh aparatur Desa Sukacari Kecamatan Batanghari Nuban Lampung Timur
” Dalam hal ini jika memang benar terjadi indikasi di duga penyelewengan anggaran Desa, dan tidak di kelola dengan baik sebuah amanah yang di berikan oleh pemerintah dan masyarakat, oknum-oknum perangkat Desa jika terbukti mempermainkan anggaran tersebut maka kami akan melaporkan masalah ini ke Aparat Penegak Hukum secara resmi ” . Tutupnya.
(Tim/red)
Rilis : Ardian