Diduga, Ada Penambangan Tanah Puru Tanpa Kantongi Ijin Galian C

- Editor

Minggu, 15 Januari 2023 - 22:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, Inti-News.com,-

Aktifitas Penggalian dan Penambangan Tanah Puru di Perbukitan Jerambah Gantung, Desa Balun ijuk, Kecamatan Kerawang, Kabupaten Bangka, diduga Ilegal dan beraktifitas tanpa kantongi Ijin Galian C. Minggu, 15/01/2022

Hal Ini bermula dari informasi dimasyarakat bahwa adanya penggalian dan penambangan tanah puru yang diduga Ilegal, karena selain tidak adanya sosialisasi di lingkungan terhadap kegiatan, tidak adanya Rambu K3 maupun Papan nama Perusahaan penambangan di lokasi kegiatan

Team media pun melakukan investigasi, dan didapati bahwa benar ada penggalian, pengerukan dan penambangan beserta Satu Unit alat berat yang sedang beroperasi melayani pengisian tanah puru kedalam truck-truck pengangkut.

Team media pun melakukan konfirmasi ke narasumber, dan mengatakan tentang aktiftas Penambangan

Aktifitas Penambangan tanah puru ini sudah cukup lama beraktifitas dan di duga belum memiliki izin resmi alias ilegal. Ujar narasumber.

Ketika Disinggung tentang kepemilikan usaha ini, narasumber pun menjawab:

Tambang ini milik 2 Bos pak, A***** dan J**** . Jawab Narasumber singkat

Legalitas Usaha, merupakan sarat administratif negara yang harus dipenuhi oleh pengusaha ketika akan melakukan suatu kegiatan Usaha. Tak terlepas juga dengan kegiatan Penambangan Tanah Puru.

Demi Keberimbangan Berita, team media pun mencoba melakukan konfirmasi Kepada AJU dan JKG yang disebut sebagai pemilik, namun sayang sampai berita ditayangkan team media belum berhasil mendapat konfirmasi resmi dari keduanya.

(Red)

Berita Terkait

Warga Binaan Lapas Banjarmasin Jaga Kebersihan Masjid Baabud Taqwa Demi Kenyamanan Beribadah
KUNKER GUBERNUR SUMATERA UTARA DI KEPULAUAN NIAS DI SAMBUT BAIK OLEH BUPATI KABUPATEN NIAS UTARA
Sat Lantas Polresta Barelang Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas Di Tempat Obyek Wisata Libur Panjang Idul Adha 1446 H
Polsek Batu Ampar Gelar Bakti Sosial Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H Di Dua Panti Asuhan
Moment Mengharukan, Saat Keluarga Dampingi dan Kunjungi Warga Binaan Lapas Banjarmasin
Satresnarkoba Polresta Barelang Ungkap 9 Kasus Narkotika Selama Mei 2025
Pemerintah Kecamatan Idi Tunong Gelar Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih dan Verifikasi Indeks Desa Tahun 2025
Menjaga Marwah Netralitas:Ujian Awal KPU Bangka Dalam Menyikapi Deklarasi Dini Pilkada Ulang

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:22

Warga Binaan Lapas Banjarmasin Jaga Kebersihan Masjid Baabud Taqwa Demi Kenyamanan Beribadah

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:17

KUNKER GUBERNUR SUMATERA UTARA DI KEPULAUAN NIAS DI SAMBUT BAIK OLEH BUPATI KABUPATEN NIAS UTARA

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:00

Polsek Batu Ampar Gelar Bakti Sosial Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H Di Dua Panti Asuhan

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:46

Moment Mengharukan, Saat Keluarga Dampingi dan Kunjungi Warga Binaan Lapas Banjarmasin

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:30

Satresnarkoba Polresta Barelang Ungkap 9 Kasus Narkotika Selama Mei 2025

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:20

Pemerintah Kecamatan Idi Tunong Gelar Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih dan Verifikasi Indeks Desa Tahun 2025

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:09

Menjaga Marwah Netralitas:Ujian Awal KPU Bangka Dalam Menyikapi Deklarasi Dini Pilkada Ulang

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:09

Lucky 88 Hadir di Pangkalpinang! Surga Seafood Murah Meriah & Billiard 24 Jam!

Berita Terbaru