Diduga, Ada Penambangan Tanah Puru Tanpa Kantongi Ijin Galian C

- Editor

Minggu, 15 Januari 2023 - 22:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, Inti-News.com,-

Aktifitas Penggalian dan Penambangan Tanah Puru di Perbukitan Jerambah Gantung, Desa Balun ijuk, Kecamatan Kerawang, Kabupaten Bangka, diduga Ilegal dan beraktifitas tanpa kantongi Ijin Galian C. Minggu, 15/01/2022

Hal Ini bermula dari informasi dimasyarakat bahwa adanya penggalian dan penambangan tanah puru yang diduga Ilegal, karena selain tidak adanya sosialisasi di lingkungan terhadap kegiatan, tidak adanya Rambu K3 maupun Papan nama Perusahaan penambangan di lokasi kegiatan

Team media pun melakukan investigasi, dan didapati bahwa benar ada penggalian, pengerukan dan penambangan beserta Satu Unit alat berat yang sedang beroperasi melayani pengisian tanah puru kedalam truck-truck pengangkut.

Team media pun melakukan konfirmasi ke narasumber, dan mengatakan tentang aktiftas Penambangan

Aktifitas Penambangan tanah puru ini sudah cukup lama beraktifitas dan di duga belum memiliki izin resmi alias ilegal. Ujar narasumber.

Ketika Disinggung tentang kepemilikan usaha ini, narasumber pun menjawab:

Tambang ini milik 2 Bos pak, A***** dan J**** . Jawab Narasumber singkat

Legalitas Usaha, merupakan sarat administratif negara yang harus dipenuhi oleh pengusaha ketika akan melakukan suatu kegiatan Usaha. Tak terlepas juga dengan kegiatan Penambangan Tanah Puru.

Demi Keberimbangan Berita, team media pun mencoba melakukan konfirmasi Kepada AJU dan JKG yang disebut sebagai pemilik, namun sayang sampai berita ditayangkan team media belum berhasil mendapat konfirmasi resmi dari keduanya.

(Red)

Berita Terkait

Sekda Nias Utara Pimpin Upacara Bendera, Tekankan Disiplin dan Efisiensi Penggunaan Anggaran 2026
Kota Metro Ukir Prestasi Nasional: Dinobatkan Daerah Terinovatif Sumatera di TPAKD Award 2025
Sinergi dan Kepedulian: Kajatisu Tanam Padi Perdana di Nias Utara, Disambut Ketua DPRD dan Bupati
Kolonel Laut (KH) Irfan Hasibuan: Semangat Juang TNI Adalah Nafas Pengabdian untuk Negeri
BREAKING NEWS: Elisman Sitanggang, Pelaku Pencabulan Siswi 15 Tahun di Kampung Nanas, Akhirnya Ditangkap Polisi
Musibah Badai di Nias Utara, Wakil Rakyat Junianto Zega Nyatakan Prihatin dan Siap Perjuangkan Aspirasi Nelayan
Nelayan Tuhemberua Menangis, Kapal Hancur Dilanda Badai Tiba-Tiba
KBHM Kota Batam Resmi Kukuhkan Pengurus Baru, Tokoh Pemko hingga DPRD Hadir

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:00

Sekda Nias Utara Pimpin Upacara Bendera, Tekankan Disiplin dan Efisiensi Penggunaan Anggaran 2026

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:15

Kota Metro Ukir Prestasi Nasional: Dinobatkan Daerah Terinovatif Sumatera di TPAKD Award 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:30

Sinergi dan Kepedulian: Kajatisu Tanam Padi Perdana di Nias Utara, Disambut Ketua DPRD dan Bupati

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:03

Kolonel Laut (KH) Irfan Hasibuan: Semangat Juang TNI Adalah Nafas Pengabdian untuk Negeri

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:58

BREAKING NEWS: Elisman Sitanggang, Pelaku Pencabulan Siswi 15 Tahun di Kampung Nanas, Akhirnya Ditangkap Polisi

Selasa, 30 September 2025 - 05:29

Musibah Badai di Nias Utara, Wakil Rakyat Junianto Zega Nyatakan Prihatin dan Siap Perjuangkan Aspirasi Nelayan

Senin, 29 September 2025 - 13:57

Nelayan Tuhemberua Menangis, Kapal Hancur Dilanda Badai Tiba-Tiba

Minggu, 28 September 2025 - 14:21

KBHM Kota Batam Resmi Kukuhkan Pengurus Baru, Tokoh Pemko hingga DPRD Hadir

Berita Terbaru