Lampung Tengah — Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan Kursus bahasa Jepang yang beralamat di RT 13 RW 06 Kampung Untoro Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah yang di kelola Mr. X diduga ilegal dan segera ditutup.
LPK dan Kursus bahasa Jepang yang di kelola Mr. X tergolong nekat, pasalnya LPK tersebut diduga belum mempunyai ijin pendirian dari Depnaker. Dengan demikian LPK Kiseki Gakkou telah mengangkangi Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 17 Tahun 2016 tetang Lembaga Pelatihan Kerja (“Permenaker 17/2016”) sebagai dasar hukum mendirikan LPK.
Berarti sudah jelas berdasarkan Permenaker nomor 17/2016 LPK Kiseki Gakkou wajib memiliki ijin terlebih dahulu persyaratan untuk menyelenggarakan pelatihan kerja.
Agar tak terjadi hal-hal yang akan merugikan para peserta pemagang kerja di luar negeri dengan banyaknya kasus yang terjadi di Indonesia, agar pihak terkait segera mengambil tindakan untuk menutup LPK Kiseki Gakkou yang berada di Kampung Untoro.
Awak media telah melakukan terjun ke lokasi tempat para siswa yang belajar di LPK Kiseki Gakkou dan hanya bertemu dengan para siswa yang sedang belajar bersama untuk menghapal dari terjemahan bahasa Indonesia ke bahasa Jepang, dan kami sudah berusaha bertanya kepada salah satu peserta kursus namun dirinya tidak memberikan jawaban tentang jumlah siswa yang belajar ditempat ini.
Sekilas awak media menghitung acak siswa yang nampak belajar kemarin Kamis (25/04/24) sekitar pukul 10.30 WIB berkisar kurang lebih 25 orang.
Selanjutnya awak media meminta nomor telepon pimpinan LPK dan salah satu siswa menunjukkan nomor HP yang terpampang di Banner. Setelah mensave awak media menelpon Mr. X dan dirinya mengatakan lagi keluar dan berencana akan ke Gunung Sugih dan selanjutnya akan ke Bandar Lampung.
“Saya lagi keluar Pak, sedang dalam perjalanan ke Gunung Sugih dan selanjutnya akan ke Bandar Lampung, nanti jika sudah pulang nanti akan saya telpon”, ujar Mr.X dengan singkat.
Demi memperoleh keterangan yang Valid dari Pimpinan LPK Kiseki Gakkou awak media telah melakukan konfirmasi, namun sampai dengan pagi ini Jumat, 26/04/2024 Mr. X tidak memberikan jawaban atas pertanyaan yang awak media layangkan.
(Red)