Diduga Proyek Siluman Ketua FRB Irfan Hidayat Merasa Geram,”jangan Main-Main Dengan Uang Rakyat”

- Editor

Sabtu, 2 September 2023 - 21:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuwangi,- Sungguh ironis sekali pembangunan pavingisasi di Dusun Lugonto Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi. Proyek pembangunan pavingisasi yang menggunakan dana rakyat/ uang negara ini tidak ada transparansi pada publik, sehingga masyarakat tidak bisa ikut andil untuk mengawasinya.

Sementara dalam UU Keterbukaan Informasi Publik No 14 tahun 2008 mengatur setiap proyek pembangunan yang menggunakan uang rakyat harus ada asas keterbukaan informasi publik.

Fakta di lapangan, dalam membangun proyek pavingisasi di Dusun Lugonto Desa Kedaleman ini termasuk menabrak UU Keterbukaan Informasi Publik No 14 Tahun 2008 serta menabrak instruksi bupati.

Pada pembangunan pavingisasi yang sudah berjalan kurang lebih satu minggu ini, tidak terpampang papan nama jenis kegiatan proyek. Jadi masyarakat tidak bisa mengetahui dan ikut mengawasinya.

Hal ini mendapat sorotan dari warga sekaligus Ketua Forum Rogojampi Bersatu (FRB) bahwa proyek yang dibangun pemerintah dinilai proyek siluman, sebab sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyeknya saat melaksanakan kegiatan pekerjaan.

“Proyek pavingisasi jalan yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran,” tegas Ketua FRB.  Sabtu 2/9/2023

Menurutnya, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi asas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan, saya juga meminta kepada pihak terkait untuk segera memantau dan memasang papan informasi kegiatan tersebut, ” ucap Irfan Hidayat.

Pewarta: team

Berita Terkait

Pemkab Nias Utara Menerima Kunker Gubernur Sumatera Utara
Satgas Pangan Polda Babel Turut Serta Cek Harga Dan Stok Bapok Di Pasar Tradisional Pangkalpinang
BEM FP Untidar Ancam Aksi Damai Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Dosen
KUNKER BUPATI NIAS UTARA DAN ANGGOTA DPR NISUT JUGA BEBERAPA KEPALA DINAS DI KEMENTRIAN RI DI JAKARTA PUSAT JAKARTA 24 JANUARI 2025
BAPAS PANGKALPINANG Lantik Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Pertama Di Provinsi Bangka Belitung
Kuasa Hukum Korban Perumahan Permata Puri Sebut Pengaduan Kasus Korupsi Masuk Penyelidikan
Reuni Alumni SMA PGRI 1 Palembang, Iskandarsyah: Satukan Dan Eratkan Tali Silaturahmi
Penganiayaan Seorang Siswa Di Duga Kurangnya Pengawasan Guru Di SMP Negeri 1 Tuhemberua
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:23

Pemkab Nias Utara Menerima Kunker Gubernur Sumatera Utara

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:51

Satgas Pangan Polda Babel Turut Serta Cek Harga Dan Stok Bapok Di Pasar Tradisional Pangkalpinang

Senin, 17 Februari 2025 - 11:00

BEM FP Untidar Ancam Aksi Damai Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Dosen

Sabtu, 25 Januari 2025 - 21:49

KUNKER BUPATI NIAS UTARA DAN ANGGOTA DPR NISUT JUGA BEBERAPA KEPALA DINAS DI KEMENTRIAN RI DI JAKARTA PUSAT JAKARTA 24 JANUARI 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:14

BAPAS PANGKALPINANG Lantik Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Pertama Di Provinsi Bangka Belitung

Selasa, 24 Desember 2024 - 14:30

Kuasa Hukum Korban Perumahan Permata Puri Sebut Pengaduan Kasus Korupsi Masuk Penyelidikan

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:00

Reuni Alumni SMA PGRI 1 Palembang, Iskandarsyah: Satukan Dan Eratkan Tali Silaturahmi

Rabu, 6 November 2024 - 11:26

Penganiayaan Seorang Siswa Di Duga Kurangnya Pengawasan Guru Di SMP Negeri 1 Tuhemberua

Berita Terbaru