DIDUGA TEBAR FITNAH, KADES SUMBER ARUM COBA ADU DOMBA AWAK MEDIA DAN LSM DENGAN PENGACARANYA

oleh -99 Dilihat

Inti-news.com – Lampung Utara

Pepatah “Lidah Tak Bertulang” memiliki makna yang sangat mendalam. Meskipun lunak dan tidak bertulang, tapi sekali berucap terkadang lidah bisa melukai hati dan perasaan seseorang.

Ada orang yang suka “bermain” dengan kata, dan ada yang suka “berbicara” sesuai fakta.
Tetapi ingatlah bahwa bukanlah “Pembicaraan” yang menjadi fakta karena faktalah yang berbicara.

Selain pepatah “Lidah Tak Bertulang”, dalam bersosial media kita juga mengenal pepatah “Jempolmu Adalah Harimaumu”. Berhati-hatilah dalam menggunakan gadgetmu, karena apa yang kau ketik akan dibaca oleh khalayak ramai. Apa yang kau ketik bisa saja menjadi boomerang buatmu.

Jum’at (01/03/2024), awak media Patriot, Buser Bhayangkara dan LSM Abdi Nusa berkunjung dan bersilaturahmi sebagai sosial kontrol ke Desa Sumber Arum, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, dan bertemu dengan Kepala Desa Sumber Arum, Mulyadi.

Dalam kunjungan tersebut awak media dan juga LSM berbincang-bincang biasa tanpa ada bahasa penekanan ataupun intimidasi.

Disela-sela percakapan, awak media dan LSM menawarkan dan menyerahkan berkas MoU Publikasi kepada Kepala Desa Sumber Arum, Mulyadi.

“Berkas ini saya terima dan akan saya pertimbangkan serta koordinasikan dulu dengan rekan saya di advokat, jadi saya belum bisa memutuskannya”, ujar Mulyadi.

Awak media dan LSM kemudian berpamitan kepada Kepala Desa Sumber Arum, Mulyadi.

Akan tetapi sesampainya di rumah, awak media Patriot mendapat kiriman screenshot percakapan rekanan (pengacara) Desa Sumber Arum di grub WA miliknya yang menggunakan bahasa tidak menyenangkan dengan mengatakan bahwa awak media dan LSM yang datang melakukan pemaksaan dan ngotot untuk melakukan MoU di Desa Sumber Arum dengan Kepala Desa, Mulyadi.

Saat awak media beserta rekan media ingin melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Sumber Arum, Mulyadi via. Whatsapps tidak ada respon atau jawaban.

Perbuatan ini termasuk fitnah, pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. Kepala Desa Sumber Arum, Mulyadi diduga mencoba mengadu domba pihak media dan LSM dengan rekanannya (pengacara) karena saat melakukan kunjungan ke Desa Sumber Arum, awak media dan LSM tidak pernah ngotot dan memaksa untuk MoU dengan Kepala Desa Sumber Arum, Mulyadi.

Sebelumnya awak media juga sudah menemui pengacara rekanan Desa Sumber Arum dan mempertanyakan mengapa ada bahasa awak media dan LSM memaksa dan ngotot minta MoU, padahal kejadian sebenarnya tidak seperti itu. Sudah jelas hal tersebut merupakan fitnah karena bertolak belakang dengan kejadian sebenarnya.

( Dody )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *