Nias Utara – Belakangan ini masyarakat di Kabupaten Nias Utara dihebohkan dengan maraknya penjualan kacamata resep yang diduga tidak memiliki izin resmi dari Dinas Kesehatan. Praktik tersebut dinilai merugikan pengusaha optik yang telah mengantongi izin dan dikhawatirkan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Pemilik usaha Optik Intan, pada Jumat (15/8/2025), menyampaikan keluhannya terkait keberadaan penjual kacamata ilegal tersebut.
“Saya sebagai pengusaha optik yang sudah resmi memiliki izin merasa sangat dirugikan dengan adanya penjual dan marketing kacamata resep ilegal. Selain kualitasnya tidak jelas, cara mereka menjual juga terkesan menipu konsumen,” tegasnya.
Menurutnya, modus penjual kacamata ilegal itu semakin meresahkan karena mereka menggunakan nama Optik Intan maupun Optik Piramid Medan untuk meyakinkan pembeli. Ia juga mengungkapkan bahwa identitas penjual kerap berganti-ganti, seperti mengatasnamakan diri sebagai Julius Gea, Silfanus Gea, atau Fanoloni Gea, padahal orangnya sama.
Optik Intan menegaskan, praktik tersebut jelas melanggar hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 138 ayat (2) dan Pasal 434 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang melarang produksi, peredaran, dan perdagangan alat kesehatan tanpa izin resmi. Pelanggar aturan ini dapat dipidana hingga 12 tahun penjara serta denda maksimal Rp5 miliar.
Ia berharap pihak kepolisian dan pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas.
“Saya mohon kepada Bapak Kapolsek Lotu dan Pemda Nias Utara agar menertibkan penjual kacamata resep ilegal ini,” pintanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Nias Utara, Ya’adil Telaumbanua, menegaskan bahwa setiap usaha kacamata resep wajib memiliki izin resmi.
“Menyalahi aturan jika tidak punya legal standing usaha. Ke depan, kami akan melakukan penertiban jika menemukan adanya penjualan kacamata resep tanpa izin,” ujarnya.
Dengan adanya keluhan ini, masyarakat berharap Pemda dan aparat terkait dapat segera bertindak untuk menciptakan ketertiban usaha dan melindungi konsumen di Nias Utara. (red)