Ditertibkan Kembali Beroperasi, Tambang Pasir Ilegal Di Jabi Nongsa Kembali Aktif

oleh -2044 Dilihat

BATAM  —  Penertiban tambang pasir ilegal di Kampung Jabi, Nongsa, Kota Batam, tampaknya tak memberi efek jera. Setelah sebelumnya dibongkar oleh Ditpam BP Batam bersama TNI dan Polri, tambang pasir di lokasi tersebut kini kembali beroperasi.

Pantauan di lapangan pada Selasa (11/2/2025) menunjukkan aktivitas pengangkutan pasir masih berlangsung. Truk-truk bermuatan pasir keluar masuk, sementara pekerja tampak sibuk mengisi bak kendaraan dengan material tambang. Ironisnya, karung-karung bekas hasil penertiban sebelumnya masih berserakan di sekitar lokasi, menjadi bukti bahwa operasi penertiban memang pernah dilakukan.

Lubang-lubang besar yang sebelumnya ditinggalkan kini berubah fungsi menjadi tempat penampungan tanah yang akan dicuci untuk diolah menjadi pasir. Aktivitas ini menunjukkan bahwa tambang ilegal di kawasan ini tidak benar-benar berhenti, melainkan hanya menunggu waktu untuk kembali berjalan.

Sebelumnya, aparat gabungan telah menertibkan tambang ini karena berada di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim. Penambangan liar di lokasi ini dinilai berbahaya karena bisa mengancam keselamatan penerbangan dan menyebabkan kerusakan lingkungan.

Namun, hanya dalam hitungan hari, aktivitas tambang kembali berjalan seperti tak tersentuh. Lubang-lubang besar yang seharusnya ditinggalkan justru kembali diisi tanah, seakan memberi pesan bahwa operasi penertiban hanyalah jeda sementara bagi bisnis ilegal ini.

Awak media masih berusaha menghubungi pihak-pihak terkait agar mendapatkan informasi yang jelas terkait tambang ilegal yang telah ditertibkan.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait kembalinya aktivitas tambang pasir ilegal di Kampung Jabi, Nongsa.
(Sajaruddin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *