Kota Metro — Ketua Dewan Pimpinan Cabang Laskar Lampung Indonesia Kota Metro (DPC LLI-KM) akhirnya mengirimkan Somasi terakhir (ketiga) kepada Dinas Kesehatan Metro, sebelumnya Somasi telah dikirimkan pada 15/05/24, 21/05/24 dan pada 28/05/24, sebagai mana diketahui bahwa Kepala Dinas Kesehatan Metro diduga kuat telah melakukan penyalahgunaan wewenang nya sebagai Kepala Dinas yang ia pimpin, sehingga akibat kebijakannya menimbulkan kerugian keuangan negara.
Ir. Ahmad Ridwan, S.E selaku Ketua DPC LLI-KM menyebut, dirinya telah melengkapi berkas pelaporan ke APH atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Metro. Namun dirinya enggan untuk menyebutkan apa saja poin-poin yang menyebabkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro dengan wewenangnya sehingga menimbulkan kerugian negara.
“Dugaan besaran korupsi tidak saya sampaikan ke publik, karena ini bahan laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH) “, ujar Iwan Munir. Kamis, 30/05/2024.
Baca berita sebelumnya!!! ????????????
Diduga Alergi Dengan Wartawan, Kadis Kesehatan Kota Metro Bungkam Saat Dikonfirmasi
https://jelajahperkara.com/diduga-alergi-dengan-wartawan-kadis-kesehatan-kota-metro-bungkam-saat-dikonfirmasi/
Iwan Munir menegaskan Laskar Lampung Kota Metro sebagai sosial control tidak tebang pilih kepada semua instansi pemerintah maupun swasta yang yang melakukan penyimpangan atau pelanggaran baik perdata maupun pidana.
“Selaku DPC LLI-KM, saya ingin Kota Metro menjadi Kota yang baik untuk percontohan tertib administrasi secara Nasional sehingga tindak pelanggaran korupsi bisa ditekan. Kami tidak mentoleransi bagi pelaku tindak pidana korupsi di Kota Metro, karena Laskar Lampung Kota Metro sudah terbentuk di seluruh Kelurahan di Kota Metro dengan jumlah anggota mencapai 200 an anggota”, pungkasnya Ketua DPC LLI-KM Ir. Ahmad Ridwan, S.E.
(Team Liputan)