DPO Curat Berhasil Ditangkap Polsek Terusan Nunyai

- Editor

Selasa, 16 Januari 2024 - 11:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lamteng  —  Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengamankan DPO pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) disebuah Gubuk Kebun Semangka sebrang PT. BLP Kampung Gunung Agung Kecamatan Terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah, Senin (15/1/24).

Menurut Kapolsek Terusan Nunyai Kompol Tarmuji, S.H mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, pihaknya kembali berhasil mengamankan seorang warga yang sempat melarikan diri atau DPO, lantaran diduga terlibat dalam aksi pencurian 3 unit Hp, disebuah gubuk kebun semangka, pada Rabu (1/11/23) sekira pukul 05.00 WIB.

Tarmuji menjelaskan, ditangkapnya IK (37) warga Dusun II Kampung Gunung Batin Baru, Terusan Nunyai, Lamteng, setelah sebelumnya Polisi berhasil mengamakan tersangka YL dan AS.

“IK yang sempat melarikan diri tersebut merupakan mertua dari pelaku YL. Saat ini si mertua itu sudah kami tangkap guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kompol Tarmuji saat di konfirmasi. Selasa (16/1/24).

Tarmuji melanjutkan bahwa para pelaku ditangkap atas laporan korban Abdul Rahman (32) warga Sumber Rejo Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Ia melapor ke Polsek Terusan Nunyai karena telah kehilangan 3 unit Hp saat tertidur digubuk dikebun semangka.

“Ketika korban terbangun, ia kaget karena polsel miliknya hilang sekira pukul 05.00 WIB,” ujarnya.

Berbekal laporan dari korban, Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil olah TKP, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai berhasil mengantongi identitas para pelaku.

Saat itu juga Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai, langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan 2 dari 3 pelaku.

“Sedangkan IK, si mertua dari YL berhasil kabur,” terangnya.

Terakhir, Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka IK sedang berada dirumahnya.

“Pelaku IK akhirnya berhasil kita amankan dirumahnya, tanpa ada perlawanan,” ungkapnya.

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai guna penyidikan lebih laniut.

IK dijerat dengan pasal 363 KUHpidana diancam kurungan penjara selama 7 tahun.

(Red/Humas LT)

Berita Terkait

DPRD Kota Metro Sahkan Proyeksi APBD 2026, Empat Raperda Masuk Agenda Utama
Walikota Metro Tegaskan Investasi Kesehatan Generasi Muda sebagai Kunci Masa Depan Bangsa di Puncak HKN Ke-61
Hermansyah TR SH Gerak Cepat! Ketua IPLI Dua Kali Datangi Polda Lampung, Desak Usut Tuntas Dugaan Mark Up di Enam Instansi
Layanan Cepat dan Tanpa Tunai, Samsat Kota Agung Kenalkan QRIS kepada Wajib Pajak
Praktisi Hukum Sarifudin, S.H. Tegaskan: Ancaman terhadap Wartawan Termasuk Pelanggaran Pidana UU Pers
Inisiatif Lampung Sehat Tindak Lanjuti Arahan Wagub Jihan Nurlela, Terima Kunjungan Tim TWG CCM Indonesia
Bupati Ardito Wijaya Tegaskan Petani Harus Makmur — Trimurjo Jadi Contoh Gerdal Hama Tikus di Lampung Tengah
Dwi Hartoyo: “Yasin dan Tahlil Adalah Bentuk Kasih Sayang yang Tak Pernah Putus untuk Orang yang Kita Cintai”

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 14:00

DPRD Kota Metro Sahkan Proyeksi APBD 2026, Empat Raperda Masuk Agenda Utama

Jumat, 21 November 2025 - 13:25

Walikota Metro Tegaskan Investasi Kesehatan Generasi Muda sebagai Kunci Masa Depan Bangsa di Puncak HKN Ke-61

Rabu, 19 November 2025 - 19:25

Hermansyah TR SH Gerak Cepat! Ketua IPLI Dua Kali Datangi Polda Lampung, Desak Usut Tuntas Dugaan Mark Up di Enam Instansi

Jumat, 14 November 2025 - 19:00

Layanan Cepat dan Tanpa Tunai, Samsat Kota Agung Kenalkan QRIS kepada Wajib Pajak

Kamis, 13 November 2025 - 20:45

Praktisi Hukum Sarifudin, S.H. Tegaskan: Ancaman terhadap Wartawan Termasuk Pelanggaran Pidana UU Pers

Jumat, 7 November 2025 - 15:00

Inisiatif Lampung Sehat Tindak Lanjuti Arahan Wagub Jihan Nurlela, Terima Kunjungan Tim TWG CCM Indonesia

Jumat, 7 November 2025 - 11:30

Bupati Ardito Wijaya Tegaskan Petani Harus Makmur — Trimurjo Jadi Contoh Gerdal Hama Tikus di Lampung Tengah

Kamis, 6 November 2025 - 18:29

Dwi Hartoyo: “Yasin dan Tahlil Adalah Bentuk Kasih Sayang yang Tak Pernah Putus untuk Orang yang Kita Cintai”

Berita Terbaru