DPO Pelaku Pencurian Tabung Oksigen Kembali Berhasil Diringkus Polsek Gunung Sugih

- Editor

Minggu, 28 Januari 2024 - 11:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lamteng  —  DPO pelaku pencurian tabung oksigen di Rumah Sakit Demang Sepulau Raya (RSUD SR) Lampung Tengah kembali berhasil diringkus oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, pada Kamis (25/1/24)

Sempat kabur melarikan diri, pria inisial AA (27) warga Kp. Terbanggi Agung Kec. Gunung Sugih Kab. Lampung Tengah itu akhirnya berhasil diamankan petugas saat berada di wilayah Kp. Terbanggi Agung.

Kapolsek Gunung Sugih, AKP Wawan Budiharto mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan, AA merupakan bagian dari komplotan sopir ambulans yang mencuri 63 tabung oksigen di Rumah Sakit Umum (RSU) Demang Sepulau Raya Lampung Tengah senilai Rp. 189 juta, pada Kamis (20/4/23) silam.

“Kini, masih ada 1 DPO lagi yang masih kami lakukan pengejaran,” kata Kapolsek saat di konfirmasi. Minggu (28/1/24)

Sebelumnya diberitakan, sopir ambulans di RS Demang Sepulau Raya, Lampung Tengah diamankan lantaran jadi pelaku pencurian sebanyak 63 tabung oksigen.

Pelaku pencurian berinisial TP (22) yang juga sopir ambulans mencuri tabung oksigen senilai Rp. 189 juta dari ruang isolasi RS Demang Sepulau Raya, Lampung Tengah, pada Kamis (20/4/23) silam.

Pelaku memanfaatkan profesi sopir ambulans untuk dapat akses masuk lalu melakukan pencurian tabung oksigen dalam RS.

Kapolsek mengungkapkan, pelaku TP yang merupakan warga Terbanggi Agung Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah tersebut sudah berulang kali melakukan pencurian serupa sejak Maret hingga Juli 2023.

Dalam melakukan pencurian itu, pelaku bersama 3 orang rekannya menggunakan menggunakan mobil merk Toyota Kijang untuk menggelapkan tabung oksigen.

Untuk kasus ini kata Kapolsek, pihaknya telah berhasil mengamankan 3 pelaku pencurian tabung oksigen, sementara 1 pelaku lagi masih dilakukan pengejaran oleh petugas.

Ia pun mengimbau kepada 1 pelaku lainnya agar segera menyerahkan diri ke kantor Polisi.

“Sebelum dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas, kami imbau untuk segera menyerahkan diri. Karena cepat atau lambat, pelaku kejahatan pasti akan tertangkap,” tegasnya.

“Pelaku AA dibidik pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

(Red/Humas LT)

Berita Terkait

DPRD Kota Metro Sahkan Proyeksi APBD 2026, Empat Raperda Masuk Agenda Utama
Walikota Metro Tegaskan Investasi Kesehatan Generasi Muda sebagai Kunci Masa Depan Bangsa di Puncak HKN Ke-61
Hermansyah TR SH Gerak Cepat! Ketua IPLI Dua Kali Datangi Polda Lampung, Desak Usut Tuntas Dugaan Mark Up di Enam Instansi
Layanan Cepat dan Tanpa Tunai, Samsat Kota Agung Kenalkan QRIS kepada Wajib Pajak
Praktisi Hukum Sarifudin, S.H. Tegaskan: Ancaman terhadap Wartawan Termasuk Pelanggaran Pidana UU Pers
Inisiatif Lampung Sehat Tindak Lanjuti Arahan Wagub Jihan Nurlela, Terima Kunjungan Tim TWG CCM Indonesia
Bupati Ardito Wijaya Tegaskan Petani Harus Makmur — Trimurjo Jadi Contoh Gerdal Hama Tikus di Lampung Tengah
Dwi Hartoyo: “Yasin dan Tahlil Adalah Bentuk Kasih Sayang yang Tak Pernah Putus untuk Orang yang Kita Cintai”

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 14:00

DPRD Kota Metro Sahkan Proyeksi APBD 2026, Empat Raperda Masuk Agenda Utama

Jumat, 21 November 2025 - 13:25

Walikota Metro Tegaskan Investasi Kesehatan Generasi Muda sebagai Kunci Masa Depan Bangsa di Puncak HKN Ke-61

Rabu, 19 November 2025 - 19:25

Hermansyah TR SH Gerak Cepat! Ketua IPLI Dua Kali Datangi Polda Lampung, Desak Usut Tuntas Dugaan Mark Up di Enam Instansi

Jumat, 14 November 2025 - 19:00

Layanan Cepat dan Tanpa Tunai, Samsat Kota Agung Kenalkan QRIS kepada Wajib Pajak

Kamis, 13 November 2025 - 20:45

Praktisi Hukum Sarifudin, S.H. Tegaskan: Ancaman terhadap Wartawan Termasuk Pelanggaran Pidana UU Pers

Jumat, 7 November 2025 - 15:00

Inisiatif Lampung Sehat Tindak Lanjuti Arahan Wagub Jihan Nurlela, Terima Kunjungan Tim TWG CCM Indonesia

Jumat, 7 November 2025 - 11:30

Bupati Ardito Wijaya Tegaskan Petani Harus Makmur — Trimurjo Jadi Contoh Gerdal Hama Tikus di Lampung Tengah

Kamis, 6 November 2025 - 18:29

Dwi Hartoyo: “Yasin dan Tahlil Adalah Bentuk Kasih Sayang yang Tak Pernah Putus untuk Orang yang Kita Cintai”

Berita Terbaru