DPRD KOTA METRO PARIPURNAKAN TIGA RANCANGAN PERDA

- Editor

Senin, 14 Agustus 2023 - 16:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Metro — DPRD Kota Metro menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian tiga rancangan Peraturan daerah (Perda) di Gedung DPRD setempat. Senin, 14/08/2023.

Ketiga rancangan Perda tersebut terdiri atas dua rancangan Perda usulan pemerintah daerah yaitu rancangan Perda tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah serta rancangan Perda tentang perubahan kedua atas Perda Kota Metro nomor 14 tahun 2018 tentang pengelolaan barang milik daerah .

Satu rancangan Perda lainnya merupakan inisiatif DPRD yaitu rancangan Perda tentang kota literasi, dalam pidatonya Walikota Metro “Wahdi”, mengungkapkan rancangan Perda tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah merupakan tindak lanjut dan penyesuaian dari terbitnya undang-undang nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) “undang-undang HKPD menyederhanakan regulasi pajak Daerah dan retribusi Daerah yang semula diatur dalam 9 peraturan daerah Kota Metro menjadi satu peraturan daerah”, ungkap Wahdi.

“lebih lanjut Wahdi menjelaskan dalam rancangan Perda ini juga dilakukan beberapa penyesuaian tarif retribusi dan perluasan objek retribusi guna meningkatkan pelayanan dan dapat memperkuat kewenangan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terkait dengan rancangan Perda tentang perubahan kedua atas Perda Kota Metro nomor 14 tahun 2018 tentang pengelolaan barang milik daerah menurut Wahdi diperlukan untuk memberikan kebijakan pijakan hukum yang kokoh bagi optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah terlebih sejak diundangkannya Peraturan Pemerintah nomor 20 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 284 tahun 2014 tentang penjualan barang milik negara atau daerah berupa kendaraan dinas”, jelasnya.

Sementara itu ketua badan pembentukan Perda DPRD Yulianto saat menyampaikan pengantar rancangan Perda inisiatif DPRD yaitu rancangan Perda tentang Kota Literasi mengungkapkan “adanya peraturan daerah ini diharapkan dapat dilakukan percepatan dalam mewujudkan Metro sebagai Kota literasi dengan penguatan 4 dimensi yaitu kecakapan alternatif akses dan budaya pertama dimensi kecakapan dimensi ini tersusun dari dua indikator yaitu bebas buta aksara latin dan rata-rata lama sekolah penduduk usia 25 tahun lebih meskipun data di Kota Metro menunjukkan bahwa secara umum kecakapan masyarakat untuk mengakses bahan bacaan telah memadai begitu pula akses terhadap pendidikan formal sudah cukup baik namun upaya untuk menjaga dimensi ini harus terus dilakukan kedua pada dimensi alternatif perlu dorongan Pemerintah Daerah untuk memaksimalkan pemanfaatan komputer dan pemerataan jaringan internet sampai ke seluruh wilayah Kelurahan, upaya itu perlu diimbangi dengan kampanye penggunaan teknologi informasi yang sehat sehingga dapat menunjang peningkatan aktivitas literasi masyarakat”, terangnya Yulianto.

Ketiga, pada dimensi akses perlu upaya sistematis untuk meningkatkan akses terhadap bahan-bahan literasi, baik di masyarakat maupun di sekolah.

Dan terakhir pada dimensi budaya usaha pembiasaan membaca kepada siswa sekolah melalui gerakan Literasi sekolah perlu diimbangi dengan pembiasaan membaca di rumah.

Pemerintah daerah dapat mengkampanyekan kembali jam membaca atau jam belajar masyarakat pada jam-jam berkumpul dengan keluarga, pungkas Yulianto.

(ADV)

Berita Terkait

Menjaga Marwah Netralitas:Ujian Awal KPU Bangka Dalam Menyikapi Deklarasi Dini Pilkada Ulang
Lucky 88 Hadir di Pangkalpinang! Surga Seafood Murah Meriah & Billiard 24 Jam!
Mendagri Ajak Pemda Perkuat PTN-BH melalui Dukungan Hibah dan Pembangunan Infrastruktur
“HMI Cabang Palembang: Mosi Tidak Percaya Terhadap Herman Deru”
PT. SIP Mencabut Gugatan Terhadap Bambang Hero
Tuntas! Akhirnya Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang Memberikan klarifikasi Terkait Video Dugaan Pungli di Terminal Kampung Keramat
Tak Kapok Juga, Oknum Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang Terindikasi Kembali Melakukan Pungli di Terminal Kampung Keramat
Apakah Benar Komandan Batalyon 147/KYG Tidak Tahu atau Sengaja Menutupi Bisnis Ilegal Anggotanya

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:09

Menjaga Marwah Netralitas:Ujian Awal KPU Bangka Dalam Menyikapi Deklarasi Dini Pilkada Ulang

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:09

Lucky 88 Hadir di Pangkalpinang! Surga Seafood Murah Meriah & Billiard 24 Jam!

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:59

Mendagri Ajak Pemda Perkuat PTN-BH melalui Dukungan Hibah dan Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:00

“HMI Cabang Palembang: Mosi Tidak Percaya Terhadap Herman Deru”

Selasa, 29 April 2025 - 18:56

PT. SIP Mencabut Gugatan Terhadap Bambang Hero

Sabtu, 19 April 2025 - 20:18

Tuntas! Akhirnya Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang Memberikan klarifikasi Terkait Video Dugaan Pungli di Terminal Kampung Keramat

Rabu, 16 April 2025 - 15:14

Tak Kapok Juga, Oknum Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang Terindikasi Kembali Melakukan Pungli di Terminal Kampung Keramat

Selasa, 15 April 2025 - 21:37

Apakah Benar Komandan Batalyon 147/KYG Tidak Tahu atau Sengaja Menutupi Bisnis Ilegal Anggotanya

Berita Terbaru