DUA TERSANGKA KASUS KEKERASAN DI KELURAHAN BITUNG RESMI DITAHAN

- Editor

Sabtu, 21 Januari 2023 - 15:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

MINSEL, INTI-NEWS.COM

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan resmi menahan 2 (dua) orang tersangka tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang terjadi di Kelurahan Bitung, Kecamatan Amurang, Kab. Minahasa Selatan Prop, Sulawesi Utara

Hal tersebut dikonfirmasi langsung Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK; melalui Kasat Reskrim Iptu Lesly Deiby Lihawa, SH, MKn; pada Sabtu pagi (21/1/2023).

Dasar Laporan Polisi nomor LP/B/02/I/2023/SPKT/Polres Minsel/Polda Sulut tertanggal 5 Januari 2023. Dua tersangka masing-masing berinisial IGM alias Indy, lelaki, umur 23 tahun dan RJM alias Riandy, lelaki, umur 24 tahun; keduanya warga Kelurahan Bitung, saat ini telah resmi ditahan,” terang Kasat Reskrim.

Diketahui kasus kekerasan secara bersama-sama ini terjadi pada tanggal 5 Januari 2023 sekira pkl. 01.00 wita, di Kelurahan Bitung tepatnya di jalan lorong depan rumah keluarga Rungkat Pelle, yang saat itu di tempat tersebut sedang ada acara syukuran ulang tahun.

Kejadian berawal dari perkelahian dimana lelaki RJM (Riandy) memukul lelaki Roy Hamid, kemudian datang lelaki IGM (Indy) mendekat dan dipukul oleh lelaki Roy Hamid, terjadi saling pukul, selanjutnya berakhir dengan tindakan kekerasan secara bersama-sama, lelaki Roy Hamid lari ke rumahnya dan dikejar oleh beberapa orang.

Ada seorang tersangka lainnya masih dibawah umur, status pelajar. Yang bersangkutan akan segera dilakukan pemanggilan untuk diproses tersendiri mengacu pada mekanisme peradilan anak,” ungkap Iptu Lesly.

Terpantau saat ini kedua tersangka sudah berada di ruang tahanan Polres Minsel untuk menjalani proses hukum. “Pasal persangkaan 170 ayat (1) KUHPidana tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang, untuk ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan,”pungkas Kasat Reskrim (HPM/Wisye)

Berita Terkait

Ferry Pangala anggarkan DD tanggulangi kebutuhan darurat petani
Menguap dugaan, anggaran reses dan media di CEKIK, Puluhan Ormas, LSM Wartawan pertanyakan dalam RDP
Ferry Ruata pastikan Wisata Manggrove Desa Sondaken bakal mendunia
Sembunyi di balik komite, dugaan dana bos dan uang PKL SMKN 1 Amurang diselewengkan
Bersama Mayor Teddy, Simson Jacob Orang Amurang kawal Presiden
Lewat Kumtua Royke Kaawoan Desa Kinamang masuk kategori Desa Prestasi
Bantuan Paving SD Inpres Lelema terpantau selesai,
MKKS Kabupaten Minahasa Selatan, dimeriahkan dengan HUT kadis Pendidikan Minsel Arthur Tumipa

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 14:23

Menguap dugaan, anggaran reses dan media di CEKIK, Puluhan Ormas, LSM Wartawan pertanyakan dalam RDP

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 08:23

Ferry Ruata pastikan Wisata Manggrove Desa Sondaken bakal mendunia

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:18

Sembunyi di balik komite, dugaan dana bos dan uang PKL SMKN 1 Amurang diselewengkan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:56

Bersama Mayor Teddy, Simson Jacob Orang Amurang kawal Presiden

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:40

Lewat Kumtua Royke Kaawoan Desa Kinamang masuk kategori Desa Prestasi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 04:18

Bantuan Paving SD Inpres Lelema terpantau selesai,

Rabu, 13 Agustus 2025 - 07:41

MKKS Kabupaten Minahasa Selatan, dimeriahkan dengan HUT kadis Pendidikan Minsel Arthur Tumipa

Selasa, 12 Agustus 2025 - 07:47

Hanny Wuwungan di dampingi Prades Salurkan BLT ke 23 KPM Desa Bajo

Berita Terbaru