DUA TERSANGKA KASUS KEKERASAN DI KELURAHAN BITUNG RESMI DITAHAN

- Editor

Sabtu, 21 Januari 2023 - 15:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

MINSEL, INTI-NEWS.COM

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan resmi menahan 2 (dua) orang tersangka tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang terjadi di Kelurahan Bitung, Kecamatan Amurang, Kab. Minahasa Selatan Prop, Sulawesi Utara

Hal tersebut dikonfirmasi langsung Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK; melalui Kasat Reskrim Iptu Lesly Deiby Lihawa, SH, MKn; pada Sabtu pagi (21/1/2023).

Dasar Laporan Polisi nomor LP/B/02/I/2023/SPKT/Polres Minsel/Polda Sulut tertanggal 5 Januari 2023. Dua tersangka masing-masing berinisial IGM alias Indy, lelaki, umur 23 tahun dan RJM alias Riandy, lelaki, umur 24 tahun; keduanya warga Kelurahan Bitung, saat ini telah resmi ditahan,” terang Kasat Reskrim.

Diketahui kasus kekerasan secara bersama-sama ini terjadi pada tanggal 5 Januari 2023 sekira pkl. 01.00 wita, di Kelurahan Bitung tepatnya di jalan lorong depan rumah keluarga Rungkat Pelle, yang saat itu di tempat tersebut sedang ada acara syukuran ulang tahun.

Kejadian berawal dari perkelahian dimana lelaki RJM (Riandy) memukul lelaki Roy Hamid, kemudian datang lelaki IGM (Indy) mendekat dan dipukul oleh lelaki Roy Hamid, terjadi saling pukul, selanjutnya berakhir dengan tindakan kekerasan secara bersama-sama, lelaki Roy Hamid lari ke rumahnya dan dikejar oleh beberapa orang.

Ada seorang tersangka lainnya masih dibawah umur, status pelajar. Yang bersangkutan akan segera dilakukan pemanggilan untuk diproses tersendiri mengacu pada mekanisme peradilan anak,” ungkap Iptu Lesly.

Terpantau saat ini kedua tersangka sudah berada di ruang tahanan Polres Minsel untuk menjalani proses hukum. “Pasal persangkaan 170 ayat (1) KUHPidana tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang, untuk ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan,”pungkas Kasat Reskrim (HPM/Wisye)

Berita Terkait

Bagikan sembako , ketua komisi IX DPR-RI Felly Runtuwene sambangi warga muslim
Bantu warga bencana, Ritha Lolowang sambangi desa Tumpaan satu
Conny Toliu mulai terapkan pelayanan masyarakat lewat aplikasi
Di hadiri Sekda Glady Kawatu, Musrenbangcam Tenga berakhir dengan baik
Resmi di Lantik, Paulman s.Runtuwene Jabat Wakil Ketua Dewan ke-2 Periode
Abaikan Keputusan Gubernur, pelantikan Waket DPRD Minsel di ulur ulur waktu
Oikumene Natal Desa Radey sukses di gelar, Deddy Talinggoran ajak warga untuk saling berbagi kasih
Christin Rapar Lanjutkan pembangunan Desa lewat Dana desa TA 2024

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 22:05

Bagikan sembako , ketua komisi IX DPR-RI Felly Runtuwene sambangi warga muslim

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:46

Bantu warga bencana, Ritha Lolowang sambangi desa Tumpaan satu

Sabtu, 8 Maret 2025 - 06:23

Conny Toliu mulai terapkan pelayanan masyarakat lewat aplikasi

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:22

Di hadiri Sekda Glady Kawatu, Musrenbangcam Tenga berakhir dengan baik

Senin, 3 Februari 2025 - 19:44

Resmi di Lantik, Paulman s.Runtuwene Jabat Wakil Ketua Dewan ke-2 Periode

Sabtu, 1 Februari 2025 - 08:34

Abaikan Keputusan Gubernur, pelantikan Waket DPRD Minsel di ulur ulur waktu

Senin, 30 Desember 2024 - 16:02

Oikumene Natal Desa Radey sukses di gelar, Deddy Talinggoran ajak warga untuk saling berbagi kasih

Senin, 23 Desember 2024 - 10:16

Christin Rapar Lanjutkan pembangunan Desa lewat Dana desa TA 2024

Berita Terbaru