Dugaan kuat kasus Galian C Minsel di Back Up APH, pihak ke-3 aman aman saja

- Editor

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

 

Minsel, Inti-News.Com
Isu miring galian C di Desa Lopana dan kelurahan Buyungon kecamatan Amurang raya Kab Minahasa selatan beredar di media sosial dalam 2 bulan terakhir ini, berita berita yang tersebar luas menghebohkan dunia maya tidak cukup untuk membawa kasus ini sampai ke rana hukum.

Oplus_0

Dugaan menguat praktek pengolahan galian C di back up oleh oknum oknum bahkan instansi yang berkaitan dengan APH, pasalnya … sudah begitu banyak laporan ke Polres, di karenakan banyak kejadian yang terjadi seperti Laka Lantas yang di akibatkan karena debu Galian C yang bertaburan di jalan raya, alhasil semuanya sia-sia, kejadian kejadian ini sudah sangat meresahkan warga/pengguna jalan

komoditas yang termasuk kategori Batuan adalah:
– *Andesit*
– *Tanah Liat (Clay)*
– *Tanah Urug / Tanah Timbun*
– *Kerikil Galian*
– *Pasir Urug / Pasir Pasang / Pasir Alam*
– *Batu Kapur (Limestone/Gamping, sedangkan Sanksi jika melanggar aturan galian C, terancam Penjara (sesuai dengan ketentuan KUHP dan UU Minerba), di atur dalam Pasal 158, pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar bagi yang melakukan pertambangan tanpa izin, sedangkan pada Pasal 162, terancam pidana penjara paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta bagi yang melanggar ketentuan lingkungan

Walaupun sudah di atur oleh undang undang dengan ancaman kurungan penjara dn denda ratusan juta bahkanilyaran rupiah, para pelaksana atau pihak ke- 3 tetap duduk tenang lantaran usaha mereka jalan aman aman saja karena di balik usaha mereka di duga ada APH.

Sementara Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan Gede Indra saat di konfirmasi sejak 29 Nofember lalu bahkan di telpon berkali kali sampai pada 16 Desember kemarin, beliau takut menjawab, mungkinkah ada yang lebih berpengaruh dari beliau

Sampai berita ini di turunkan tidak ada klarifikasi yang di berikan oleh yang berwajib. Tim Liputan INC (Red)

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Sambut Natal Tahun baru, PT TMC bagikan sembako untuk Desa Teep raya
Royke Sondak dampingi Bupati FDW, buka Rakercab Pendidikan Politik Partai Demokrat Minsel
Anggaran 2 Milyaran, Revitalisasi SMKN 1 Tumpaan selesai
Frando Kumajas dampingi 59 warga Desa Popontolen terima BLT Kesra
Dengan anggaran Rp 1.417.000.000 Milyard, Revitalisasi Pembangunan SMPN 3 Tumpaan terpantau selesai
KKR dan Ibadah Natal Jemaat GPDI City Of God Rumoong bawah sukses di gelar
Bawa KKN, Sandra Rampisela Kunjungi SD Inpres Rumoong bawah
Bersama Mahasiswa KKN, Nortje Umpele Gelar lomba Apresiasi Literasi

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:41

Dugaan kuat kasus Galian C Minsel di Back Up APH, pihak ke-3 aman aman saja

Minggu, 21 Desember 2025 - 20:48

Sambut Natal Tahun baru, PT TMC bagikan sembako untuk Desa Teep raya

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:50

Royke Sondak dampingi Bupati FDW, buka Rakercab Pendidikan Politik Partai Demokrat Minsel

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:42

Anggaran 2 Milyaran, Revitalisasi SMKN 1 Tumpaan selesai

Rabu, 26 November 2025 - 19:28

Frando Kumajas dampingi 59 warga Desa Popontolen terima BLT Kesra

Jumat, 21 November 2025 - 19:28

Dengan anggaran Rp 1.417.000.000 Milyard, Revitalisasi Pembangunan SMPN 3 Tumpaan terpantau selesai

Rabu, 19 November 2025 - 20:44

KKR dan Ibadah Natal Jemaat GPDI City Of God Rumoong bawah sukses di gelar

Rabu, 12 November 2025 - 10:34

Bawa KKN, Sandra Rampisela Kunjungi SD Inpres Rumoong bawah

Berita Terbaru