Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dinas PUTR Kota Metro Dilaporkan DPC LLI-KM Ke Kejati Lampung

- Editor

Senin, 29 Juli 2024 - 18:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Metro — Ketua Dewan Pimpinan Cabang Laskar Lampung Indonesia Kota Metro (DPC LLI-KM) Ir. Ahmad Ridwan, S.E bersama Sekretaris Laskar Kota Metro dan jajaran pengurus melaporkan dugaan tindak pidana Korupsi yang dilakukan oleh Dinas PUTR Kota Metro.

Hal ini di sampaikan oleh Ketua DPC LLI-KM Ahmad Ridwan ketika berada di Warkop Nangroe Aceh 16 C jln. Letjend Soeprapto Mulyojati Kecamatan Metro Barat Kota Metro. Senin, 29/07/2024 sekitar pukul 16.30 WIB.

Dirinya mengatakan bahwa bersama team Laskar Lampung Kota Metro telah melakukan pelaporan ke Kejati Lampung dengan bukti laporan: 045 / SPL- LLI / VII / 2024 perihal Tindak Pidana Korupsi Dinas PUTR Kota Metro.

Ir. Ahmad Ridwan, S.E berharap Kejati Lampung segera memeriksa oknum Pejabat Dinas PUTR Kota Metro yang diduga oknum tersebut kebal hukum.

“Kejaksaan tinggi Lampung sebagai aparatur penegak hukum harus tegak lurus dan tidak boleh pandang bulu dalam pemberantasan korupsi di tanah air Indonesia. Dinas PUTR selain di Laporkan di Kejati Lampung kasus ini juga telah dilaporkan ke Polda Lampung, dengan demikian terlapor dapat segera dilakukan pemeriksaan dan atau bisa segera ditetapkan sebagai tersangka agar tidak ada barang bukti yang dihilangkan dan mempengaruhi para saksi,” harap Ahmad Ridwan.

“Laskar Lampung Indonesia Kota Metro dengan tegas mendukung upaya pemberantasan korupsi, kami juga telah melayangkan surat ke Dirkrimsus Polda Lampung dan tembusan ke Kapolda Lampung, agar kasus ini di ketahui oleh Kapolda Lampung “, tegas Ahmad Ridwan atau sering disapa Iwan Munir.

Dirinya berharap kepada Kejaksaan Tinggi Lampung untuk memberantas korupsi di Dinas PUTR Kota Metro hingga ke akarnya dengan melakukan pemeriksaan serta menetapkan tersangka.

“Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Dengan ini kami serahkan kasus dugaan Korupsi di Dinas PUTR Kota Metro kepada Kejaksaan Tinggi Lampung agar mampu memberantas korupsi di Bumi Ruwai Jurai,” pungkasnya Iwan Munir.

(Team Liputan)

Berita Terkait

Motor Aman, Hati Tenang: Warga Lampung Tengah Apresiasi Penitipan Kendaraan di Kantor Polisi Saat Mudik Lebaran
Pantauan Udara: Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Lancar Dan Terkendali
Kapolres Lampung Tengah Terima Tim Supervisi Ops Ketupat 2025 Mabes Polri
Kapolsek Negara Batin Dan Dua Anggota Gugur Dalam Penggerebekan Sabung Ayam, Ini Penjelasan Kabidhumas Polda Lampung
Bupati Tanggamus, M. Saleh Asnawi: Hasil Sidak Perdana Tingkat Kehadiran Pegawai Cukup Baik
Peduli Keselamatan Pengguna Jalan, Agus Cik Perbaiki Jalan Lintas Provinsi Yang Berlubang
Sebanyak 2981 Siswa TK, SD Dan SLTA Di Kecamatan Metro Barat Siap Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Riski Kurniawan
Kapolsek Sukadana Gelar Buka Bersama dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 16:00

Motor Aman, Hati Tenang: Warga Lampung Tengah Apresiasi Penitipan Kendaraan di Kantor Polisi Saat Mudik Lebaran

Kamis, 3 April 2025 - 15:15

Pantauan Udara: Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Lancar Dan Terkendali

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:30

Kapolres Lampung Tengah Terima Tim Supervisi Ops Ketupat 2025 Mabes Polri

Senin, 17 Maret 2025 - 18:40

Kapolsek Negara Batin Dan Dua Anggota Gugur Dalam Penggerebekan Sabung Ayam, Ini Penjelasan Kabidhumas Polda Lampung

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:15

Bupati Tanggamus, M. Saleh Asnawi: Hasil Sidak Perdana Tingkat Kehadiran Pegawai Cukup Baik

Senin, 10 Maret 2025 - 15:30

Peduli Keselamatan Pengguna Jalan, Agus Cik Perbaiki Jalan Lintas Provinsi Yang Berlubang

Sabtu, 8 Maret 2025 - 21:50

Sebanyak 2981 Siswa TK, SD Dan SLTA Di Kecamatan Metro Barat Siap Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Riski Kurniawan

Sabtu, 8 Maret 2025 - 21:05

Kapolsek Sukadana Gelar Buka Bersama dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Berita Terbaru