Minsel, Inti-News.Com
Dilansir dari media manadoinside.Id tertanggal Selasa 21 Oktober 2025, di wartakan oleh seorang jurnalis dengan inisial (ayi) Gosip soal adanya ‘perdamaian’ dalam kasus dugaan gratifikasi yang menyeret nama Bupati Minahasa Selatan (Minsel) rupanya cuma cerita kosong tak beralasan dari mereka yang gemar ngobrol di warung kopi.
Buktinya, Pelapor kasus ini, Hendrik Mamuaya yang juga Wakil Panji Josua dengan nada datar tapi menusuk, membantah keras kabar bahwa dirinya telah berdamai dengan pihak terlapor.
“Saya tegaskan, tidak ada perdamaian apa pun. Dan saat ini kasusnya masih tetap berjalan di Krimsus Polda Sulut, kita juga masih menunggu hasil kerja penyidik,” kata Hendrik, yang tampak tak ingin menanggapinya serius.
Diketahui sebelumnya isu perdamaian ini sempat beredar luas di tengah masyarakat dan sekarang terbukti isu tersebut ‘seperti tong kosong berbunyi nyaring’
Mamuaya menilai, kabar itu hanya upaya murahan untuk mengaburkan fakta bahwa proses hukum masih aktif berjalan.
“Kalau ada yang bilang damai, mungkin dia sedang bermimpi siang bolong,” ujarnya dengan nada setengah menyindir.
Pernyataan Hendrik sekaligus menampar halus pihak-pihak yang gemar menyebar informasi tanpa konfirmasi. Baginya, kebenaran tidak perlu dirias agar tampak manis di mata publik cukup dibiarkan bekerja lewat hukum yang sedang berjalan.
Di sisi lain, dugaan adanya “kesepakatan damai” dalam kasus gratifikasi juga ikut terbantahkan karena sumber resmi dari Polda Sulawesi Utara memastikan, kasus ini justru akan naik status.
“Kasus ini tetap berproses sesuai prosedur hukum. Malah saat ini kami sedang mempersiapkan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan,” tegas sumber resmi di Subdit Tipikor Polda Sulut, akhir pekan lalu.
Faktanya, diberitakan sebelumnya penyidik sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat kunci di lingkup pemerintah daerah.
Salah satunya, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Minsel, Silvia F. Bimbahati, SPt, yang kembali diperiksa penyidik Tipikor Polda Sulut pada Jumat (26/9/2025). Pemeriksaan tersebut merupakan kali kedua bagi Silvia terkait dugaan gratifikasi dalam proses pengadaan barang/jasa dan pengelolaan anggaran daerah.
Pantauan di Mapolda Sulut, Silvia tiba sekitar pukul 13.59 WITA dan langsung menuju ruang penyidikan nomor 09. Pemeriksaan berlangsung tertutup dan dijaga ketat oleh aparat.
Selain Silvia, penyidik juga telah memintai keterangan Kepala Inspektorat Minsel, Hendra Pandeynuwu, sebagai bagian dari penguatan bahan keterangan dan bukti administratif yang terkait dengan dugaan gratifikasi tersebut.(Red)






