Gegara Penanganan Perkara Dugaan Tipikor Terindikasi Mandek, Kejari Bangka Tengah Dilaporkan Ke KOMJAK dan Kejagung RI

- Editor

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Tengah, INTI NEWS,-

Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (DPW APPI) Babel dikabarkan telah melaporkan ke kantor Komisi Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia (RI) dan Jaksa Agung RI, terkait kinerja pada kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah

Hal ini seperti disampaikan oleh Ketua Team Investigasi DPW APPI Babel, Tri Agus Wantoro saat dikonfirmasi media ini bahwa pihaknya tidak hanya melaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait permohonan supervisi penetapan tersangka pada perkara Dugaan Korupsi Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Dinas Lingkungan Hidup/Tahura Bukit Mangkol dan PT XL Axiata.

Secara resmi kami telah daftarkan dan laporkan langsung, laporan yang ditujukan kepada ketua Komisi Kejaksaan RI dan Jaksa Agung, secara substansi meminta Ketua Komjak untuk mengevaluasi kinerja penegakan hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka tengah, atas penanganan dugaan Kasus TIPIKOR di PKS Tahura Bukit Mangkol dan PT XL Axiata. Ujar Tri Agus

Masih disampaikan oleh Tri Agus, bahwa pihaknya melaporkan kinerja Kejari karena adanya desakan-desakan dari Masyarakat serta berdasarkan investigasi bahwa diduga ada indikasi main mata dalam penanganan perkara ini.

Laporan ini kami ajukan karena adanya desakan-desakan dari masyarakat dan hasil investigasi team kami, bahwa penanganan perkara Dugaan Tipikor PKS Tahura Bukit Mangkol terindikasi ada kejanggalan.

Kejanggalan-kejanggalan itu muncul usai memasuki 5 bulan berjalan pasca status sidik, Kejari Bangka Tengah masih gagal menetapkan satu pun tersangka pada perkara ini. Lanjut Tri agus

Di penghujung penyampaiannya, Ketua Team Investigasi DPW APPI Babel ini berharap dengan hal ini menjadi cambuk bagi Kejari Bangka Tengah maupun kejari lainnya agar lebih serius dalam menangani perkara-perkara, khususunya perkara Tipikor.

Harapannya, agar dengan adanya pelaporan masyarakat ke Kejagung RI, ke Komjak RI, kedepannya Kejari Bangka Tengah maupun kejari-kejari lainnya bisa lebih serius lagi dalam penanganan perkara, khususnya dugaan Perkara-perkara Korupsi, apalagi jika kami menilai, Kejari Bangka Tengah minim sekali Produk Perkara Tipikornya.

Selain itu, atas susbstansi laporan kami, harapannya agar Kejari Bangka Tengah bisa segera menetapkan status tersangka pada perkara dugaan Korupsi di PKS Tahura Bukit Mangkol dan PT XL Axiata. Tandas Tri Agus

Seperti diketahui, Perkara Dugaan Korupsi pada PKS Tahura Bukit Mangkol dan PT XL Axiata bermula dari terungkapnya ke Publik bahwa dana kerjasama itu disinyalir dicairkan ke Rekening Pribadi Pejabat Pembuat Kerjasama  dan informasi yang berhasil diterima redaksi, dana tersebut habis digunakan untuk kepentingan pribadi.

Perihal ini pun dibenarkan dengan adanya hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Bangka Tengah dan memerintahkan untuk mengembalikan dana-dana tersebut.

Disisi lain Kejari Bangka Tengah pun mengklaim telah melakukan pemeriksaan bahkan pada akhir Maret 2025, mengabarkan bahwa pihaknya telah menaikkan status Sidik pada perkara ini.

Kini, setelah memasuki lima (5) bulan status sidik, Kejari Bangka Tengah masih belum berhasil menetapkan satupun tersangka pada perkara ini meskipun Berbagai Bukti dan saksi telah berhasil diperiksa.

Setelah menjadi konsumsi publik dan terakhir dilaporkan ke Kejagung RI serta Komjak RI, masyarakat kembali meminta Kejari Bangka Tengah agar lebih serius dalam menangani perkara ini demi menjawab keraguan publik selama ini.

(Red)

Berita Terkait

Musibah Badai di Nias Utara, Wakil Rakyat Junianto Zega Nyatakan Prihatin dan Siap Perjuangkan Aspirasi Nelayan
Bravo! Satgas Halilintar Bekerja Sesuai SOP Membantu Masyarakat Babel dan PT Timah
Terindikasi Salah Gunakan Wewenang Jabatan, Kasidik Kejati Babel Dilaporkan ke Jaksa Agung
Perkara Dugaan Korupsi di BUMD Babel, AMCB Desak Pengungkapan Maksimal
Surga Rokok Ilegal, Mafia Tertawa – Bea Cukai Di Mana Taringmu?
Izin Bermasalah, Bangunan Semi Permanen Berdiri di Sempadan Sungai SP Plaza
Dekat Bandara Hang Nadim, Tambang Pasir Ilegal Nongsa Marak Lagi
Ketua Team Libas Desak Pemerintah Segera Terbitkan Juknis Pilkades di Nias Utara

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 05:29

Musibah Badai di Nias Utara, Wakil Rakyat Junianto Zega Nyatakan Prihatin dan Siap Perjuangkan Aspirasi Nelayan

Rabu, 24 September 2025 - 12:38

Bravo! Satgas Halilintar Bekerja Sesuai SOP Membantu Masyarakat Babel dan PT Timah

Jumat, 19 September 2025 - 23:37

Terindikasi Salah Gunakan Wewenang Jabatan, Kasidik Kejati Babel Dilaporkan ke Jaksa Agung

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:46

Perkara Dugaan Korupsi di BUMD Babel, AMCB Desak Pengungkapan Maksimal

Minggu, 24 Agustus 2025 - 16:00

Surga Rokok Ilegal, Mafia Tertawa – Bea Cukai Di Mana Taringmu?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:00

Izin Bermasalah, Bangunan Semi Permanen Berdiri di Sempadan Sungai SP Plaza

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:00

Dekat Bandara Hang Nadim, Tambang Pasir Ilegal Nongsa Marak Lagi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:30

Ketua Team Libas Desak Pemerintah Segera Terbitkan Juknis Pilkades di Nias Utara

Berita Terbaru