Guru Silat Rudapaksa Gadis 12 Tahun Usai Latihan, Pelaku Dibekuk Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar

- Editor

Senin, 3 Juni 2024 - 13:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lamteng  —  Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung bekuk pelaku rudapaksa gadis 12 tahun berkedok latihan pencak silat.

Aksi tersebut dilakukan oleh AL (17) warga Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada Kamis (16/5/24) lalu.

Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Yusvin Argunan mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan, tersangka membuka pelatihan pencak silat di rumahnya, sementara korban salah satu peserta latihan.

“Korban tepergok oleh tantenya ada di motor bersama 2 pria (bonceng 3). Korban mengaku saat itu usai dirudapaksa oleh AL,” kata Kapolsek, Senin (3/6/24).

Dikatakan Yusvin, korban kemudian diajak pulang oleh tantenya, lalu keluarga korban melapor ke Polisi usai korban menceritakan tindak asusila setiba di rumahnya.

Berbekal laporan orang tua korban, lanjut Kapolsek, AL akhirnya ditangkap Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, pada hari Jumat, 31 Mei 2024, sekitar jam 18.00 WIB.

Kepada Polisi, AL mengaku telah merudapaksa korban usai latihan silat, sore hari sekira pukul 17.00 WIB.

“Kedok pelaku adalah latihan pencak silat, setelah selesai latihan, korban dirudapaksa di belakang rumah,” ungkapnya.

Kini, AL telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar untuk diproses hukum atas perbuatannya.

“AL dijerat dengan pasal 81 Jo 76D dan Pasal 82 Jo 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Ketua PJID Kota Metro Bambang Suyitno: “Bangun Silaturahmi, Kejujuran, dan Keterbukaan”
Rotasi Besar Warnai Lamteng: 77 Pejabat Bergeser, Komang Koheri Tekankan Pengabdian dan Integritas
Wali Kota Bambang Iman Santoso Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesadaran Pajak Warga
Polsek Gunung Sugih Amankan Pelaku Curanmor dari Amuk Massa
Tak Main-main, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Ancam Tutup Dapur SPPG yang Langgar Aturan Program Makan Bergizi Gratis
15 Siswa SMA Negeri 1 Punggur Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis: Praktisi Hukum Suhendar SH MH Desak Evaluasi Menyeluruh
APCI Lampung Bantah Tudingan Pemerasan dalam Penarikan Unit Pajero yang Viral
Tim Patroli Polres Metro Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Metro Timur, Amankan Barang Bukti Sabu dan Alat Hisap

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:00

Ketua PJID Kota Metro Bambang Suyitno: “Bangun Silaturahmi, Kejujuran, dan Keterbukaan”

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:30

Rotasi Besar Warnai Lamteng: 77 Pejabat Bergeser, Komang Koheri Tekankan Pengabdian dan Integritas

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:30

Wali Kota Bambang Iman Santoso Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesadaran Pajak Warga

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:00

Polsek Gunung Sugih Amankan Pelaku Curanmor dari Amuk Massa

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:41

Tak Main-main, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Ancam Tutup Dapur SPPG yang Langgar Aturan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:15

15 Siswa SMA Negeri 1 Punggur Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis: Praktisi Hukum Suhendar SH MH Desak Evaluasi Menyeluruh

Selasa, 30 September 2025 - 21:58

APCI Lampung Bantah Tudingan Pemerasan dalam Penarikan Unit Pajero yang Viral

Selasa, 30 September 2025 - 14:00

Tim Patroli Polres Metro Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Metro Timur, Amankan Barang Bukti Sabu dan Alat Hisap

Berita Terbaru