Sulut, Inti-News.Com
Menanggapi isu kasus dugaan korupsi lewat pemberitaan dari Media Pelopor berita.Com, terhadap Hukum Tua Desa Mopolo Esa kecamatan Ranoyapo kabupaten Minahasa Selatan Sulawesi Utara, hari ini Jumat 29/12/2023, bertempat di halaman kantor Bupati Minahasa selatan, kepada media ini Hukum Tua Nefo Rumagit angkat bicara, katanya bahwa pihak redaksi pelopor berita sudah temui kami dan kami sudah jelaskan semua tuduhan yang tidak benar.
Katanya lagi bahwa dalam pembuatan berita dari pihak redaksi hanya mengatakan bahwa, katanya sudah temui saya sebagai hukum tua lewat jaringan telepon tapi tidak aktif, saya katakan bahwa alasan itu tidaklah tepat untuk memuat berita tanpa harus bertemu dengan yang bersangkutan. Saya pribadi jujur merasa keberatan karena sudah merusak nama baik saya, tapi sudahlah karena pihaknya sudah mengklarifikasi beritanya kembali ungkap Rumagit
Selain itu Rumagit juga menambahkan bahwa, semua administrasi dalam pencairan Dana Desa dan ADD, semuanya sudah segalah tuntutan dari PMD dan lewat pemeriksaan Inspektorat, artinya semua itu sudah melewati prosedur yang berlaku tandas Rumagit. Tim Liputan INC-Sulut (temmy)