Lampung Tengah — Merebaknya buah bibir masyarakat mengenai jabatan Kepala SDN Kenanga Sari dan sekaligus sebagai Kepala SDN 1 Gaya Baru 2 Kecamatan Seputih Surabaya Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung mencoreng citra dunia pendidikan.
Serakah itu mungkin yang bisa disandang oleh Kepala SD Negeri Kenanga Sari, dengan tanggung jawab yang kini ia emban sebagai Kepala SDN tersebut, dan di duga Kepsek SDN ini telah banyak melakukan penyelewengan dalam melaporkan dana Bos.
Dari temuan dugaan Mark Up Dana BOS oleh Kepsek Yamidi team media telah menerbitkan dan memberitakan kecurangan dalam laporan Dana BOS selama dirinya menjabat. Dan kini muncul SK baru sebagai Kepsek di SDN 1 Gaya Baru 2.
BACA JUGA ARTIKEL SEBELUMNYA 👇👇👇
Kepala SD Negeri Kenanga Sari, Diduga Jadi Pesulap Profesional Dan Ahli Di bidangnya, Tapi Jadi Amnesia Ketika Di Konfirmasi Tentang Penggunaan Dana BOS Serta Menepis Rangkap Jabatan Kepsek SD N 1 GB 2
Jika Surat Keputusan (SK) Kepala SDN Kenanga Sari di SDN 1 Gaya Baru 2 tidak segera ditarik tentunya akan berdampak buruk dalam dunia pendidikan di Kabupaten Lampung Tengah dan pasti akan dikecam keras oleh pemerhati pendidikan dan pasti akan di sorot terus oleh insan pers.
Sebenarnya ada apa Kepsek SDN Kenanga Sari dengan Kelompok Kerja Kepala Sekolah ( K3S) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah, yang Kepsek SDN Kenanga Sari mendapatkan SK Bupati Lampung Tengah dan telah diambil sumpahnya oleh Pj. Sekretaris Daerah tanggal 22 Juli 2024 di Gunung Sugih.
Perlu diketahui bahwa Kepala SDN 1 Gaya Baru 2 saat ini masih dijabat oleh Puji Astuti , S, Pd sebagai Plt harian, dan belum di cabut status nya.
Ingat !!! sepandai-pandainya tupai melompat akan jatuh juga, dan serapat-rapatnya menyimpan bangkai pasti baunya akan menyebar. (Red – bersambung)