Lampung Tengah — Sorotan tajam kembali menghantam penegakan hukum di Lampung. Ketua Laskar Lampung Tengah, Yunisa Putra, S.AP, tampil lantang dan tanpa kompromi, menantang Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk segera bertindak tegas dalam kasus dugaan suap yang menyeret nama S. Ramelan.
Dengan latar semangat nasionalisme yang kuat seperti tergambar dalam penampilannya mengenakan peci hitam dan kaos merah berlatar bendera Merah Putih, Yunisa menyuarakan perlawanan terhadap praktik hukum yang dinilai tumpul terhadap pihak tertentu.
Ia menegaskan, fakta persidangan pada Selasa, 4 Maret 2026 tidak bisa lagi disangkal. Dalam sidang tersebut, S. Ramelan bin Sunarmo secara terbuka mengakui telah melakukan lobi kepada mantan Bupati Lampung Timur, Dawam Raharjo, demi mengamankan proyek pembangunan gerbang rumah jabatan tahun anggaran 2022.
“Pengakuannya terang. Ada aliran uang suap Rp3 miliar. Ini bukan isu liar ini fakta hukum di persidangan. Kalau ini masih didiamkan, ada apa dengan Kejati?” tegas Yunisa dengan nada tinggi.
Menurutnya, Kejati Lampung kini berada di persimpangan serius: berdiri tegak menegakkan hukum atau justru runtuh oleh tekanan dan kepentingan.
“Ini uji nyali. Jangan karena status atau jabatan seseorang, hukum jadi melempem. Kalau sudah ada pengakuan, lalu apa lagi yang ditunggu? Atau memang ada yang dilindungi?” serangnya tajam.
Desakan ini bukan berdiri sendiri. Sebelumnya, pada 11 Maret 2026, kuasa hukum Dawam Raharjo juga telah meminta agar proses hukum terhadap S. Ramelan segera ditindaklanjuti. Namun hingga kini, belum terlihat langkah tegas dari aparat penegak hukum.
Yunisa menilai, lambannya respons justru memperkuat kecurigaan publik bahwa penegakan hukum masih tebang pilih.
“Jangan sampai hukum hanya berani ke yang lemah, tapi tunduk pada yang punya pengaruh. Ini bukan sekadar kasus, ini soal harga diri penegakan hukum di Lampung,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa janji politik dalam Pilgub 2024 adalah kontrak nyata dengan rakyat, termasuk komitmen terhadap pemberantasan korupsi. Jika kasus seperti ini dibiarkan mengambang, maka kepercayaan publik akan runtuh.
Di akhir pernyataannya, Yunisa memastikan bahwa Laskar Lampung Tengah tidak akan tinggal diam. Mereka siap mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami tunggu aksi nyata Kejati Lampung. Berani tegakkan hukum atau tidak? Jangan uji kesabaran rakyat. Kalau hukum mulai takut, maka keadilan sudah mati,” pungkasnya tegas.







