Joni Karlos, S.H.: PHR Jangan Tutup Mata, Ribuan Pekerja Rig Blok Rokan Terancam PHK

Berita54 Dilihat

 

DURI – Penghentian total operasional rig pengeboran minyak di Wilayah Kerja (WK) Blok Rokan pasca insiden fatality beberapa bulan lalu kini menuai kecaman keras. Hingga Selasa (20/01/2026), tidak ada kepastian kapan rig kembali beroperasi. Akibatnya, ribuan pekerja berada di ambang kehilangan pekerjaan, sementara Pertamina Hulu Rokan (PHR) dinilai memilih diam dan lepas tangan.

Mandeknya seluruh rig telah memukul telak perusahaan jasa pengeboran. Tanpa aktivitas operasi, aliran pendapatan terhenti. Dampaknya langsung dirasakan pekerja: gaji tersendat, jam kerja dipangkas, karyawan dirumahkan, hingga langkah efisiensi berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai dijalankan.

Situasi ini bukan lagi ancaman, melainkan kenyataan yang sedang berlangsung di Blok Rokan.

Ketua Serikat Pekerja Joni Karlos, S.H., menyebut kebijakan penghentian operasional yang berlarut-larut tanpa kepastian sebagai bentuk pembiaran terhadap nasib pekerja.

“PHR tidak bisa terus bersembunyi di balik alasan keselamatan tanpa batas waktu yang jelas. Rig kami sudah ready, tapi dibiarkan mati suri. Kalau ini dibiarkan, PHK massal hanya soal waktu,” tegas Joni.

Ia menegaskan, pekerja tidak menutup mata terhadap insiden fatal yang terjadi. Namun menurutnya, keselamatan tidak boleh dijadikan dalih untuk menunda operasional tanpa transparansi, roadmap, dan kepastian.

“Kami bukan menolak evaluasi keselamatan. Tapi sampai kapan? Mana kejelasan jadwal? Mana tanggung jawab sosial PHR terhadap ribuan pekerja kontrak yang menggantungkan hidup di rig?” lanjutnya.

Joni menilai, beban terberat justru dipikul oleh pekerja, bukan oleh pengambil kebijakan. Perusahaan rig sebagai penyedia jasa berada di posisi paling lemah karena sepenuhnya bergantung pada keputusan PHR. Ketika rig dihentikan, perusahaan tidak memiliki ruang gerak, sementara pekerja menjadi korban paling bawah.

Blok Rokan yang mencakup tujuh kabupaten di Provinsi Riau selama ini menjadi tulang punggung industri migas nasional. Ironisnya, di balik kontribusi besar tersebut, para pekerja rig justru menghadapi ketidakpastian masa depan.

Sebagian besar perusahaan pengeboran minyak berkantor di Duri, Kabupaten Bengkalis, dan ribuan keluarga pekerja menggantungkan hidup dari aktivitas rig di wilayah ini. Serikat pekerja PT API sendiri berkedudukan di Kecamatan Mandau, Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis.

Serikat pekerja mendesak PHR segera menghentikan sikap pasif, membuka komunikasi resmi, dan memberikan kepastian operasional rig yang sudah dinyatakan siap. Mereka juga meminta agar setiap kebijakan PHR tidak hanya berpijak pada kepentingan korporasi, tetapi juga mempertimbangkan nasib pekerja kontrak yang kini berada di ujung tanduk.

“Jika PHR terus menunda tanpa kejelasan, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya target produksi, tapi kehidupan ribuan keluarga pekerja rig di Blok Rokan,” pungkas Joni.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *