Inti-news.com – Lampung Utara
Pasar Desa adalah pasar tradisional yang berkedudukan pada desa serta terkelola dan berkembang oleh Pemerintah Desa dan Masyarakat Desa. Pasar Desa sebagai aset desa harapannya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat pedesaan serta memberikan retribusi yang besar bagi pendapatan desa.
Kepala Desa Suka Sari, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara, Johan Wahyudi, meninjau aktivitas jual beli di pasar desa Suka Sari, Senin (11/03/2024) untuk memantau segala aktivitas pedagang serta pembeli di pasar desa dan untuk mengetahui apa saja kendala serta yang perlu dibenahi demi kemajuan pasar desa Suka Sari.
Pasar Desa Suka Sari merupakan pasar tradisional yang baru saja dibangun dan telah diresmikan pada 01 Januari 2024 yang merupakan hasil swadaya masyarakat desa dan diadakan setiap satu kali dalam seminggu, tepatnya setiap hari senin.
Johan Wahyudi mengatakan, keberadaan pasar desa tersebut dapat meningkatkan perekonomian warga desa setempat dan juga dapat meningkatkan pendapatan desa.
Dengan adanya pasar tradisional ini dapat mendorong kegiatan perekonomian warga di sekitar, dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Oleh karena itu ia meminta pengelola pasar tradisional tersebut untuk dapat memperhatikan sarana dan prasarananya, sehingga menjadi rujukan masyarakat sekitar untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari.
“Area parkir, lapak pedagang, tempat sampah dan kenyamanan serta keamanan harus di perhatikan, supaya menjadi rujukan pilihan masyarakat yang membeli kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Kepala Desa Suka Sari, Johan Wahyudi berharap kedepannya pasar desa Suka Sari dapat dibenahi sarana dan prasarananya sehingga bisa eksis dengan menjaga dan meningkatkan pelayanan yang lebih baik.
( Dody )