Kota Metro — HUT Kemerdekaan RI ke-79 menjadi hadiah istimewa bagi masyarakat Kota Metro maupun luar Kota Metro, karena Rumah Sakit Umum Daerah Jend. Ahmad Yani Kota Metro sebagai rumah sakit type B pendidikan mempunyai pelayanan spesialistik dan sub spesialistik dengan kapasitas tempat tidur sebanyak 280 TT sesuai SK Direktur Nomor 602/KPTS/LL-02/2024 tanggal 02 Januari 2024 RSUD Jend. Ahmad Yani Kota Metro memiliki 26 layanan spesialis dan subspesialis yang melayani pasien dari dalam dan luar Kota Metro.
“Ini kado Istimewa RSUD Jend Ahmad Yani Kota Metro dalam menyambut HUT Kemerdekaan RI Ke-79”, ujar Direktur RSU AY dr. Fitri kepada media saat di konfirmasi. Sabtu, 24/08/2024.
Dirinya menyebut seiring dengan kebutuhan dan perkembangan teknologi, RSUD Jend. Ahmad Yani Kota Metro telah menerapkan sistem pendaftaran online yang dapat di akses melalui web https:rsuay.metrokota.go.id.
Dimana pasien dapat memilih layanan poliklinik yang dituju. Untuk pasien rawat inap yang pulang dan dijadwalkan kontrol telah difasilitasi didaftarkan jadual kontrol nya dari ruang rawat inap, sehingga pasien kontrol tidak kehabisan kuota poliklik. Jumlah kuota pelayanan pasien berbeda antara poliklinik dengan poliklinik lainnya , dengan kuota paling sedikit 10 (sepuluh) pasien dan paling banyak 50 pasien.
“Sesuai kebutuhan dan perkembangan teknologi RSU AY telah menerapkan sistem pendaftaran online dan dapat di akses melalui website: rsuay.metrokota.go.id”, jelasnya.
“Silakan pilih poli yang di tuju, sambungnya dr. Fitri, setiap poli minimal Kuota menerima 10 pasien sampai dengan 50 pasien”, tegasnya.
Dengan pembatasan kuota, banyak pasien yang tidak dapat berobat , dikarenakan pendaftaran online dapat dilakukan H-1 hari pelayanan. Hal tersebut menjadi keluhan terbanyak masyarakat dikarenakan tidak bisa mendapatkan pelayanan.
Berdasarkan permasalahan dan keluhan pasien, instalasi SIMRS mengembangkan sistem pendaftaran online dengan sedikit merubah alur, pasien dapat memilih tanggal layanan yang di inginkan sampai dengan H-30 sebelum tanggal layanan, sistem tersebut telah di update otomatis dan telah dapat digunakan sejak 26 Juli 2024.
“Instalasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) adalah sebuah sistem informasi yang terintegrasi yang disiapkan untuk menangani keseluruhan proses manajemen rumah sakit, mulai dari pelayanan diagnosa dan tindakan untuk pasien, medical record, apotek, gudang farmasi, SIM RS juga menangani sistem komputerisasi”, tambahnya dr. Fitri Agustina, M.K.M kepada media.
Sosialisasi sistem pendaftaran online bertahap dilakukan pada pasien yang datang dan dengan edukasi menyebarkan FIyer tentang tatacara pendaftaran online. Dengan sistem pendaftaran online yang baru, diharapkan dapat melayani kebutuhan masyarakat terhadap kebutuhan pelayanan poliklinik.
“Dengan harapan pelayanan poliklinik poliklinik yang telah tersedia bagi seluruh masyarakat sebagai kado istimewa di HUT Kemerdekaan RI ke 79 ini”, pungkasnya. (Red)