Kajari Kabupaten Pali Bongkar Kasus Korupsi Dana KUR

- Editor

Senin, 22 April 2024 - 21:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pali -INTI- NEWS.COM- kabupaten Penukal Abab Lematang ILir (Pali ) Senin 22/04/2024 bertempat di halaman kantor Kajari,penyidik kajari melakukan pemeriksaan terhadap PS bin IF selaku mantri pada bank pemerintah dikabupaten Pali. (PS) Memenuhi panggilan jaksa penyidik Kejari Pali sebagai saksi terkait Dugaan tindak pidana korupsi pemberitaan dana kredit usaha rakyat ( KUR ) pada bank pemerintah di kabupaten Pali tahun 2020.

Bahwa sekitar pukul 10.00Wib setelah di lakukan Pemeriksaan terhadap PS, Tiem penyidik Kejari Pali menetapkan saksi tersebut sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pemberitaan dana kredit usaha rakyat ( KUR ) pada bank Pemerintah di kabupaten Pali tahun 2020 berdasarkan surat penetapan tersangka ( Pidsus 18) nomor ;TAP-455/L.6.22/Fd.2/04/2024 tanggal 22 April 2024.

Bahwa berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara yang di lakukan oleh ahli sekitar Rp.1.800.000.000,-( Satu koma Delapn Milyar Rupiah ).

Bahwa tersangka melanggar ketentuan Primer pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 Tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai mana di ubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 Tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,subsidair pasal 3 Jo. Pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaiana di ubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Bahwa setelah di tetapkan sebagai tersangka penyidik kajari Pali melakukan penahanan terhadap tersangka ( PS ) berdasarkan surat perintah penahanan kepala kejaksaan Negeri Pali nomor : PRINT-454 / L.6.22 / Fd.2 /04 /2024 tanggal 22/04/2024.

Selanjutnya tersangka langsung di bahwa kelapas dua B muara Enim untuk di lakukan penahanan oleh Tiem penyidik Kejari Pali selama dua puluh hari kedepan dan akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.( Novri )

Berita Terkait

Musibah Badai di Nias Utara, Wakil Rakyat Junianto Zega Nyatakan Prihatin dan Siap Perjuangkan Aspirasi Nelayan
Bravo! Satgas Halilintar Bekerja Sesuai SOP Membantu Masyarakat Babel dan PT Timah
Terindikasi Salah Gunakan Wewenang Jabatan, Kasidik Kejati Babel Dilaporkan ke Jaksa Agung
Perkara Dugaan Korupsi di BUMD Babel, AMCB Desak Pengungkapan Maksimal
Surga Rokok Ilegal, Mafia Tertawa – Bea Cukai Di Mana Taringmu?
Izin Bermasalah, Bangunan Semi Permanen Berdiri di Sempadan Sungai SP Plaza
Dekat Bandara Hang Nadim, Tambang Pasir Ilegal Nongsa Marak Lagi
Ketua Team Libas Desak Pemerintah Segera Terbitkan Juknis Pilkades di Nias Utara

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 05:29

Musibah Badai di Nias Utara, Wakil Rakyat Junianto Zega Nyatakan Prihatin dan Siap Perjuangkan Aspirasi Nelayan

Rabu, 24 September 2025 - 12:38

Bravo! Satgas Halilintar Bekerja Sesuai SOP Membantu Masyarakat Babel dan PT Timah

Jumat, 19 September 2025 - 23:37

Terindikasi Salah Gunakan Wewenang Jabatan, Kasidik Kejati Babel Dilaporkan ke Jaksa Agung

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:46

Perkara Dugaan Korupsi di BUMD Babel, AMCB Desak Pengungkapan Maksimal

Minggu, 24 Agustus 2025 - 16:00

Surga Rokok Ilegal, Mafia Tertawa – Bea Cukai Di Mana Taringmu?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:00

Izin Bermasalah, Bangunan Semi Permanen Berdiri di Sempadan Sungai SP Plaza

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:00

Dekat Bandara Hang Nadim, Tambang Pasir Ilegal Nongsa Marak Lagi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:30

Ketua Team Libas Desak Pemerintah Segera Terbitkan Juknis Pilkades di Nias Utara

Berita Terbaru