WAY KANAN — Aparat kepolisian di bawah komando Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal Pol Helfi Assegaf, mengambil sikap keras dan tanpa kompromi setelah delapan narapidana berhasil meloloskan diri dari Rutan Mapolres Way Kanan pada Minggu dini hari.
Dalam operasi yang dimulai Senin (23/2/2026), tim gabungan Polda Lampung dan Polres Way Kanan berhasil meringkus satu dari delapan pelarian yang selama ini buron. Pelarian itu ditangkap di kawasan hutan setelah kurang lebih 24 jam mengeksploitasi celah keamanan. Sementara itu, tujuh tahanan lainnya masih menjadi target pengejaran intensif aparat.
Kapolda Lampung menegaskan bahwa perintah tegas telah dikeluarkan kepada seluruh jajaran untuk menyisir hingga wilayah perbatasan Lampung–Sumatra Selatan, termasuk pengoperasian unit anjing pelacak (K-9), guna memastikan para tahanan kembali ke sel tanpa toleransi. Ia juga menginstruksikan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur keamanan dan personel yang bertugas saat kejadian.
Penyelidikan awal mengungkap modus kaburnya delapan tahanan itu bukan sekadar celah sederhana. Para napi diduga menjebol plafon sel menggunakan gergaji besi yang sebelumnya diselundupkan oleh seorang pria berinisial SR penjaga kantin di lingkungan Mapolres Way Kanan yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan penyidik.
Para pelarian merupakan tahanan kasus narkoba dan kejahatan umum yang sempat berada dalam pengawasan aparat. Kapolda Lampung memperingatkan secara tegas bahwa aparat tidak akan ragu melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap siapa pun yang memberi perlawanan, demi keselamatan masyarakat dan penegakan hukum.






