Ogan Ilir-INTI-NEWS.COM- Pada hari Kamis tanggal 19 September 2023 sekira jam 16.00 Wib.Telah dilaksanakan pemasangan tanda bahaya atau garis polisi, Kapolsek Muara Kuang IPTU ALIMIN, SH Beserta Anggota Polsek Muara Kuang Di tempat kejadian perkara (TKP) Gorong-gorong yang Longsor atau ambles.
Adapun tempat kejadian perkara (TKP ) Gorong-gorong ambles tersebut yaitu jalan Kabupaten penghubung antara Kecamtan Muara Kuang , menuju Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir dan sebaliknya.Tepatnya di Kelurahan Muara Kuang kecamqtan Muara Kuang kabupaten Ogan Ilir provinsi Sumatera Selatan, Selasa 19/09/2023.
Setelah dilakukan pemasangan tanda bahaya / garis Polisi kemudian Kapolsek Muara Kuang Iptu Alimin, SH membuat Vidio testimoni himbauan untuk pengendara,baik roda dua maupun roda empat agar berhati hati melintasi jalan tersebut apalagi dimalam hari.
Untuk saat ini jalan tersebut hanya bisa di lalui kendaraan R2 dan untuk sementara kendaraan R4 tidak bisa melintas di jalan atau gorong-gorong yang ambles tersebut,tegas Alimin.
Situasi sampai saat ini dalam keadaan aman kondusif dan kegiatan patroli maupun monitoring tetap dilaksanakan.
Terjadinya jalan longsor tersebut akibat diperkirakan dilintasi kendaraan yg bertonase berat. Saat ini Polsek Muara Kuang melakukan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan agar berhati hati melintasi jalan tersebut untuk menghindari laka lantas, pungkasnya (PR/Pros ).