Kedua Pelaku Pencuri Burung Di Perum Yukum Jaya, Diamankan Polsek Terbanggi Besar

- Editor

Selasa, 29 Juli 2025 - 15:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lampung Tengah  — Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukumnya pada Senin (28/7/25).

Kapolsek Terbanggi Besar, AKP Dailami mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Jumat dini hari (4/7/25) sekitar pukul 04.00 WIB di Perumahan Rafasya Citra Pesona, Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

 

Dua korban, yakni OK (39), warga Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai dan RW (31), warga Yukum Jaya, melaporkan kehilangan beberapa ekor burung peliharaan beserta kandangnya.

 

Atas kejadian tersebut, total kerugian ditaksir mencapai Rp1.500.000.

 

“Setelah menerima laporan korban, Tekab 308 langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan barang bukti berupa kandang burung yang telah dijual kepada seorang penjual burung di wilayah Bandar Jaya,” ujar AKP Dailami, Selasa (29/7/25).

 

Dari hasil pemeriksaan terhadap penjual tersebut, petugas mendapatkan dua nama terduga pelaku, yakni MR (25) warga Bandar Jaya Barat, dan RR (28) warga Yukum Jaya.

Tak butuh waktu lama, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku di lokasi yang berbeda.

 

“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 1 kandang burung murai warna hitam-gold, 2 kandang burung kenari warna putih dan hitam-putih, serta 1 ekor burung kenari,” jelas AKP Dailami.

 

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna pengembangan lebih lanjut.

 

“Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 480 KUHP,” pungkasnya. (Red)

Editor : Dwi Hartoyo

Sumber Berita : Humas Polres Lamteng

Berita Terkait

Rotasi Besar Warnai Lamteng: 77 Pejabat Bergeser, Komang Koheri Tekankan Pengabdian dan Integritas
Wali Kota Bambang Iman Santoso Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesadaran Pajak Warga
Polsek Gunung Sugih Amankan Pelaku Curanmor dari Amuk Massa
Tak Main-main, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Ancam Tutup Dapur SPPG yang Langgar Aturan Program Makan Bergizi Gratis
15 Siswa SMA Negeri 1 Punggur Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis: Praktisi Hukum Suhendar SH MH Desak Evaluasi Menyeluruh
APCI Lampung Bantah Tudingan Pemerasan dalam Penarikan Unit Pajero yang Viral
Tim Patroli Polres Metro Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Metro Timur, Amankan Barang Bukti Sabu dan Alat Hisap
Walikota Metro Kawal Perubahan APBD 2025 Demi Efisiensi dan Kesejahteraan Warga

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:30

Rotasi Besar Warnai Lamteng: 77 Pejabat Bergeser, Komang Koheri Tekankan Pengabdian dan Integritas

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:30

Wali Kota Bambang Iman Santoso Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesadaran Pajak Warga

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:00

Polsek Gunung Sugih Amankan Pelaku Curanmor dari Amuk Massa

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:41

Tak Main-main, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Ancam Tutup Dapur SPPG yang Langgar Aturan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:15

15 Siswa SMA Negeri 1 Punggur Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis: Praktisi Hukum Suhendar SH MH Desak Evaluasi Menyeluruh

Selasa, 30 September 2025 - 21:58

APCI Lampung Bantah Tudingan Pemerasan dalam Penarikan Unit Pajero yang Viral

Selasa, 30 September 2025 - 14:00

Tim Patroli Polres Metro Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Metro Timur, Amankan Barang Bukti Sabu dan Alat Hisap

Jumat, 19 September 2025 - 19:30

Walikota Metro Kawal Perubahan APBD 2025 Demi Efisiensi dan Kesejahteraan Warga

Berita Terbaru