Kepala Desa Sungai Baung Menyerahkan langsung Dua Pucuk Senpira Ke Polsek Talang Ubi

oleh -1481 Dilihat

PALI  — Kepala Desa Sungai Baung Sulhandi Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Provinsi Sumsel, menyerahkan langsung dua pucuk senjata rakitan Tampa amunisi wujud dari sinergitas antara Polri, masyarakat dan Pemerintah dalam mendukung Operasi Sikat Musi 1 Polda Sumsel.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL Rivan Wijaya,S.T saat mengapresiasi atas kesadaran masyarakat terhadap bahaya senjata api rakitan.

“Kita sangat berterima kasih kepada Pak Kades dan masyarakat Sungai Baung, karena telah menyerahkan dua pucuk senpi rakitan dari masyarakatnya, ini membuktikan bahwa Pak Kades telah berhasil membantu kita dalam memberantas senpi rakitan,” ucapnya pada Selasa petang (14/05/2024).

Semoga lanjut Kapolsek, ini bakal menjadi motivasi bagi masyarakat luas untuk menyerahkan senpi yang dimilikinya kepada pihak yang berwajib.

“Karena jika tidak diserahkan, apabila ketahuan akan kita sita dan kita proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku, tentu saja akan mendapatkan hukuman, beda dengan diserahkan secara baik-baik ke kantor Polisi, pasti akan kita terima dengan baik dan yang pasti tidak akan kita berikan hukuman,” tegas Kompol Rivan didampingi oleh Panit 1 Unit Lantas Polsek Talang Ubi IPTU Thomson, S.H, Panit Opsnal unit Intelkam Polsek Talang Ubi IPDA Najamuddin Hadi, Panit 2 Unit Reskrim Polsek Talang Ubi IPDA A.Wadi,SH,MH dan Kades Sungai Baung Sulhandi.

Sementara itu, Kades Sungai Baung Sulhandi saat dihubungi awak media ini via phone, dirinya membenarkan bahwa senjata api rakitan tanpa amunisi itu milik warganya.

“Betul, tadi saya serahkan langsung ke Mapolsek Talang Ubi jumlahnya dua pucuk senpi rakitan, sedangkan ke Mapolres tadi ada tiga pucuk, dan itu milik warga saya, berkat himbauan dari kita selaku Pemdes Sungai Baung, Alhamdulillah masyarakat kita mau dengan sukarela menyerahkannya ke Pemdes Sungai Baung,” urai Pak Kades Sungai Baung melalui hand phone nya.

Dirinya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar supaya sebaiknya menyerahkan langsung senpira jika memilikinya.

“Daripada nanti kedapatan oleh Aparat Kepolisiandan pasti akan dihukum, lebih baik kita serahkan saja secara sukarela, agar kita tidak dijerat dengan undang-undang darurat mengenai Senjata Api Rakitan,” pungkas Kades Sungai Baung Sulhandi sambil menutup telponnya.

Pewarta: Novriadi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *